Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ganjil-Genap Tetap Berlaku Selama PPKM Level 3, Ketahui 3 Titik dan Dendanya

Berita
Rabu, 25 Agustus 2021 10:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Namun, untuk wilayah DKI Jakarta statusnya telah diubah dari PPKM Level 4 menjadi level 3.

Dengan status baru ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyatakan tengah menggodok aturan terkait perpanjangan sistem ganjil genap. Menurutnya, hal itu dilakukan pasca level Jakarta yang turun dari 4 ke 3.

BACA JUGA

Dengan menurunnya level PPKM dari 4 menjadi 3, maka ada beberapa kebijakan yang diubah terkait titik ganjil genap kendaraan.

Kini ada tiga titik ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukakan kebijakan ini, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Berikut 3 titik tersebut:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan HR Rasuna Said

"Ganjil genap yang tadinya delapan, satu minggu ke depan mulai 26-30 Agustus 2021 kami akan berlakukan jadi tiga kawasan," ucap Dirlantas Pola Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan NTMC.

Sebagai peringatan, ada sanksi terhadap pengemudi yang melanggar aturan ini. Sanksi diberlakukan mengacu pada Pasal 287 ayat (1) berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Apa satu hal yang paling utama untuk Anda dalam memutuskan beli mobil baru?

Membeli mobil adalah komitmen jangka panjang sehingga memilih mobil baru merupakan suatu hal penting.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
PPKM Ganjil Genap
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

2 tahun yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Tetap Berlaku Selama PPKM Level 3, Ketahui 3 Titik dan Dendanya

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Dia 8 Titik Pembatasan Ganjil Genap Yang Diberlakukan 12 Agustus Mendatang

3 tahun yang lalu


Berita
Pandemi Covid-19 Bawa Berkah dalam Pengembangan Toyota Yaris Cross

1 tahun yang lalu


Berita
Geber Panggung Mobil dan Motor Listrik, IIMS 2024 Dihelat Sehari Lepas Pemilu 

1 tahun yang lalu


Berita
Tol Trans Jawa Masih Menjadi Favorit Pemudik, Akan Dilintasi Sekitar 9,2 juta Orang

1 tahun yang lalu


Berita
Waspada Macet, Mobil Pribadi Akan Mendominasi Mudik Lebaran 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Terbaru, Ini Aturan Perjalanan Libur Nataru

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Maxus Mifa Laku 45 Unit Dalam 1 Bulan, Mifa 9 Mendominasi

1 jam yang lalu


Berita
Ford Luncurkan Next Generation Ford Ranger XL, Entry Level Terkuat Di Indonesia

10 jam yang lalu


Berita
Setelah Resmi Mengaspal, Geely Bakal Rakit Mobilnya Di Indonesia

13 jam yang lalu


Bus
Ini 15 Golongan Penumpang Yang Gratis Naik Transjakarta

17 jam yang lalu


Mobil Listrik
Denza Z9 GT Siap Mengekor Di Belakang D9?

18 jam yang lalu