Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Di Negara Ini Mobil Kotor Bisa Didenda Setara Rp 700 Ribu

Ada-ada saja peraturan baru di Negeri Beruang Putih ini, tak hanya perlu merawat mesin para pemilik kendaraan juga harus menjaga mobilnya tetap bersih agar tidak kena tilang.
Berita
Senin, 27 September 2021 11:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Mobil menjadi salah satu transportasi yang digunakan harian bagi warga di Indonesia. Untuk menjaga fungsinya agar tetap dapat menunjang kebutuhan harian, mobil harus mendapatkan perawatan.

Namun perawatan yang biasa kita lakukan lebih ke sektor mesin, dan tidak semua orang memperdulikan tampilan mobil mereka ketika berkendara. Hal ini akan berbeda jika Anda tinggal di Rusia, di mana para pemilik mobil di sana harus juga memikirkan estetika dan kebersihan mobil.

Pasalnya jika ada pengemudi mobil yang menggunakan mobilnya dalam kondisi kotor, maka akan menjadi incaran polisi untuk dikenai denda tilang. Dikutip dari BBC, koran lokal Izvestiya melakukan survei pada pambacanya mengenai definisi kendaraan kotor yang dimaksud dalam aturan tersebut.

Sebanyak 46 persen responden menjawab, pengemudi bakal dikenai denda jika pelat nomor kendaraan tertutup kotoran dan tidak terlihat jelas. Lalu, 23 persen mengatakan, pengemudi bisa didenda saat kendaraan kotor sepenuhnya. Sedangkan 22 persen menyebut, hal itu berlaku ketika kotoran yang melekat di bodi mengaburkan warna asli.

Nah, jika pemilik mobil kedapatan melanggar aturan tersebut, siap-siap dikenai denda tilang hingga Rp 700 ribuan, setidaknya hal itu yang diberitakan laman Hotcars pada artikelnya yang berjudul ‘Strange Traffic Rules That'll Surprise Most Drivers’.

Menariknya parameter kotor pada aturan tersebut, masih terkesan abu-abu. Bahkan terkadang, keputusan mengenai layak atau tidaknya suatu mobil ditilang sepenuhnya ada di tangan polisi lalu lintas. Itulah mengapa, sang pemilik diwajibkan memerhatikan seluruh bagian bodi saat hendak bepergian ke jalan raya.

Peraturan aneh tersebut mungkin sulit sekali diaplikasikan di Indonesia. Mengingat, ada sejumlah jalan di Tanah Air yang belum sepenuhnya tertutup aspal, alias masih beralaskan tanah. Sehingga, peluang mobil kotor saat digunakan menjadi lebih besar.


Tags Terkait :
Rusia Mobil Kotor
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Di Negara Ini Mobil Kotor Bisa Didenda Setara Rp 700 Ribu

Ada-ada saja peraturan baru di Negeri Beruang Putih ini, tak hanya perlu merawat mesin para pemilik kendaraan juga harus menjaga mobilnya tetap bersih agar tidak kena tilang.

4 tahun yang lalu


Tips
7 Langkah Menjaga Kondisi Mobil Tetap Prima di Bulan Ramadhan

Di bulan Ramadhan waktu bekerja semakin sedikit. Oleh sebab itu, ketahui bagian-bagian mobil yang perlu dicek terlebih dahulu supaya kondisi mobil tetap prima.

4 tahun yang lalu


Berita
Melihat Dua Pabrikan Besar Dari Iran, Pernah Jadi Penghasil Mobil Terbesar Ke 13 di Dunia

Pabrikan mobil terbesar Iran, IKCO dan Saipa, kuasai 94% produksi domestik. Iran jadi produsen ke-13 dunia dengan 1,3 juta unit pada 2024.

2 bulan yang lalu

Berita
Volga, Merek Rusia Yang Lahir Kembali Dengan Support Changan

Volga terlahir kembali dengan support dari Changan

3 bulan yang lalu


Berita
Tak Hanya Terkenal Berjualan Ponsel, Nokia Jadi Ban Ternama Asal Finlandia

Dikenal punya desain paling hebat untuk dipakai saat musim dingin.

4 bulan yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

5 bulan yang lalu


Berita
Berusia 2 Tahun, Merek Jaecoo Sudah Besar Di Pasar Global

Merek Jaecoo memang baru berusia 2 tahun di Indonesia, namun secara global sudah terkenal.

6 bulan yang lalu


Berita
Berkeliling Dunia Pakai ID. Buzz, Ditolak Masuk Iran Hingga Kesulitan Di China

Tujuan akhir agar tercatat di Guinness World Record, keliling dunia dengan mobil listrik.

7 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

9 jam yang lalu


Test Drive
5 Hal Menarik Yang Ada Pada Leapmotor B10

Lima fitur menarik Leapmotor B10 dibahas dalam artikel ini, mencakup platform CTC 2.0, eco leather bersertifikat, konfigurasi pelek staggered, serta dashboard modular Persona Panel.

10 jam yang lalu


Berita
Para Pengguna Daihatsu Tumpah Ruah Dalam Keceriaan Acara Kumpul Sahabat di Depok

Daihatsu menggelar acara Daihatsu Kumpul Sahabat di Depok. Moment ini dijadikan ajang silaturahmi dan rekreasi para pengguna Daihatsu.

10 jam yang lalu


Berita
BMW i3 50 xDrive 2026, Sosok Seri 3 Terbaru Yang Sebenarnya

BMW akan hadirkan prduk terbaru dengan perubahan radikal atas spsifikasi maupun desain mulai paruh kedua 2026

12 jam yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Jauh Hilux BEV, Pikap Setrum Murni Pertama Dari Toyota

Harga Toyota Hilux BEV Indonesia tercatat Rp 674 juta untuk varian double cabin AWD dengan baterai 59,2 kWh dan jarak tempuh 240 km WLTP.

12 jam yang lalu