Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Larangan Mudik, Ketahui Terminal Yang Ditutup Dan Dibuka Untuk Bus AKAP

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.
Berita
Rabu, 5 Mei 2021 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pelarangan mudik dari pemerintah terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Untuk itu, layanan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Terminal Bus yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan.

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pemberhentian sementara layanan AKAP dan AKDP ini baik di terminal yang berada dibawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah,” kata Polana dalam keterangan resminya.

Untuk terminal yang berada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

BACA JUGA

Adapun yang berada dibawah pengelolaan Pemerintah Daerah terdiri dari Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok yang berada dibawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta serta Terminal Bekasi dibawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi.

Untuk mengakomodasi masyarakat yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek untuk kepentingan mendesak dan non-mudik sebagaimana yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021, Polana menyampaikan Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta dipersiapkan untuk tetap membuka layanan AKAP.

“Tentunya selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pelaku perjalanan juga harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H,” jelas Polana.

Melalui kebijakan ini Polana berharap dapat membuat masyarakat mengurungkan niat untuk melakukan perjalanan ke pulang kampung halaman atau mudik keluar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menyebarkan penyakit covid-19.


Tags Terkait :
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Larangan Mudik Terminal Bus
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Bus
Ini Deretan PO Bus Yang Bisa Mengangkut Penumpang AKAP Non-Mudik

Sebagai catatan, saat pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

4 tahun yang lalu


Berita
Terminal Tutup Layanan Antarkota, Transjabodetabek Tetap Beroperasi

Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, namun bukan berarti akifitas terminal tersebut akan berhenti total.

4 tahun yang lalu


Berita
Jelang Pelarangan Mudik, Penumpang Bus Melonjak Di Bulan April

Pemudik khususnya penumpang bus melakukan perjalanan lebih awal. Bahkan ada kenaikan jumlah penumpang di bulan April.

4 tahun yang lalu


Berita
Meski Ada Larangan Mudik, Bus AKAP Tetap Bisa Beroperasi

Dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

4 tahun yang lalu


Berita
Ada Larangan Mudik, Ketahui Terminal Yang Ditutup Dan Dibuka Untuk Bus AKAP

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.

4 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Potensi kecelakaan di jalur wisata diharapkan nihil

1 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Perpanjang Masa Pengetatan Penyeberangan Dari Bakauheni Ke Merak

Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19

4 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

8 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

9 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

10 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu