Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

8 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Larangan Mudik Lebaran 2021

Lebarang di rumah saja
Berita
Senin, 5 April 2021 13:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah telah ketok palu menetapkan larangan mudik Lebaran pada 2021 ini. Ketentuan ini berlaku selama 12 hari mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, sebagai antipasi lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan ini ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu. 

Terdapat delapan poin larangan yang harus diperhatikan. Apa sajakah itu?

1. Penetapan tanggal 

BACA JUGA

Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021 atau selama 12 hari.

2. Cuti Bersama

Cuti Bersama Idul Fitri tetap diberlakukan pada 12 Mei 2021. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas yang berpotensi memicu melonjaknya angka penularan Covid-19

3. Berlaku untuk semua kalangan 

Larangan mudik ini berlaku untuk semua kalangan tak terkecuali ASN, pegawai BUMN, anggota TNI dan Polri. Mudik juga dilarang bagi pegawai swasta dan masyarakat. 

Penetapan ini demi memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. 

4. Dilarang Bepergian 

Selama larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bepergian kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak. 

Saat ini, Kemenhub sedang berdiskusi terkait aturan pengendalian transportasi maupun sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan tersebut. 

5. Pengecualian

Pemerintah memberikan pengecualian untuk ASN dan BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Sedangkan untuk masyarakat, harus disertai dengan keterangan dari kepala desa apabila ada keperluan mendesak. 

6. Kegiatan Keagamaan

Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan aga akan diatur oleh Kemenag yang bekerja sama dengan MUI dan organisasi agama lainnya. 

7. Pengawas Lalu Lintas 

Untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021, pemerintah akan memberlakukan pengawasan lalu lintas batas yang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19

8. Bansos Lebaran 2021

Terkait bansos Lebaran 2021, rencananya akan dilakukan selama bulan Mei. Untuk bansos Jabodetabek akan diberikan khusus pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021. 


Tags Terkait :
Larangan Mudik 2021 Mudik Lebaran 2021
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sekolah Online Alasan Penumpang Bus Pulang Kampung Lebih Awal

Salah satu alasan yang mendukung para pemudik membawa keluarganya dikarenakan sekolah yang masih menggunakan sistem online.

4 tahun yang lalu


Berita
Ada Larangan Mudik, Pool Lorena Bogor Ramai Penumpang

Dengan adanya pelarangan mudik seperti tahun lalu, membuat orang takut kesulitan ke luar kota.

4 tahun yang lalu


Bus
Ini Deretan PO Bus Yang Bisa Mengangkut Penumpang AKAP Non-Mudik

Sebagai catatan, saat pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

4 tahun yang lalu

Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Berita
Mayasari Group Umumkan Lima PO AKAP Mereka Stop Operasi Sementara

Bus Mayasari Group AKAP yang dihentikan terdiri dari PO Primajasa, Karunia Bakti, MGI, CBU dan Doa Ibu.

4 tahun yang lalu


Berita
Penumpang PO Gunung Harta Membeludak Jelang Larangan Mudik

Penumpang PO Gunung Harta yang membeludak kebanyakan menuju kota-kota di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Malang, Jember, Ponorogo, Bondowoso, Madura hingga Banyuwangi.

4 tahun yang lalu


Bus
Bus Tingkat Ini Tiketnya Melonjak Jelang Larangan Mudik

Jelang pelarangan mudik tetap dimanfaatkan sejumlah perusahaan otobus untuk menaikan harga tiket, seperti tahun-tahun sebelum pandemi corona.

4 tahun yang lalu


Berita
Pengusaha Bus Butuh Solusi Pasca Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Banyak alasan yang membuat pengumuman tersebut dirasa memberatkan. Terutama soal makin terpuruknya kondisi perusahaan.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

29 menit yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

1 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga SUV Ladder Frame (Desember 2025)

SUV ladder frame mungkin menjadi salah satu pilihan mobil yang cukup banyak peminatnya. Ini daftar harganya.

1 hari yang lalu


VIDEO: Crash Test MG 4 EV (Euro NCAP)

MG 4 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 1 hari yang lalu