Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemerintah Perpanjang Masa Pengetatan Penyeberangan Dari Bakauheni Ke Merak

Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19
Berita
Senin, 31 Mei 2021 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pada tanggal 24 Mei 2021 atau di akhir masa pengetatan paska peniadaan mudik, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pengetatan paska peniadaan mudik hingga 31 Mei 2021.

Dalam keterangan tertulisnya, pengetatan ini berlaku khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatra. Serta pelaku perjalanan dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa.

Regulasi tersebut tertuang di dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Latar belakang dari perpanjangan masa pengetatan yaitu karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera dan masih adanya sekitar 60 persen masyarakat yang belum kembali ke Pulau Jawa.

BACA JUGA

Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam, hingga 31 Mei 2021 mendatang.

“Random tes Covid-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatra dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni juga akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2021, untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas Covid-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain,” tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.


Tags Terkait :
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Larangan Mudik Pelabuhan Bakauheni
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pengusaha Bus Butuh Solusi Pasca Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Banyak alasan yang membuat pengumuman tersebut dirasa memberatkan. Terutama soal makin terpuruknya kondisi perusahaan.

4 tahun yang lalu


Berita
Tanpa Aturan Tegas, Pelarangan Mudik Suburkan Angkutan Ilegal

Menurutnya jika hanya menyasar para pengguna angkutan umum tentu hal ini akan merugikan. Terutama dari para insan transportasi massal.

4 tahun yang lalu


Bus
Pelarangan Mudik Bikin Perusahaan Bus Makin Sekarat

Dengan diumumkannya pelarangan mudik secara nasional menurutnya sangat berdampak psikologis terhadap insan transportasi.

4 tahun yang lalu

Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Berita
Evaluasi Pelarangan Mudik 2021, Dianggap Sukses Tekan Angka Perjalanan

Kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah di masa peniadaan mudik Tahun 2021 dianggap berjalan dengan baik.

4 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Perpanjang Masa Pengetatan Penyeberangan Dari Bakauheni Ke Merak

Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19

4 tahun yang lalu


Bus
Ada Larangan Mudik, Damri Buka Layanan Khusus Perjalanan Antarkota

Pengoperasian Bus Damri pada masa peniadaan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

4 tahun yang lalu


Berita
Selama Lebaran, Jalan Tol Regional Beroperasi Normal

Dijelaskan Taufiqul Hidayat, Operation Management Departemen Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad, menambahkan bahwa masih belum ada perlakuan khusus di jalan tol regional.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Selain CR-V, HR-V, Dan WR-V, Ada Juga Honda ZR-V

Apa bedanya dibandingkan Honda HR-V?

1 jam yang lalu


Berita
MAXUS Resmikan Dealer Baru di PIK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jabodetabek

MAXUS Indonesia resmikan dealer baru MAXUS PIK Jakarta dengan konsep 3S, perkuat ekosistem kendaraan listrik di Jabodetabek. Tampilkan MIFA 7 dan MIFA 9.

1 jam yang lalu


Berita
LEPAS Siapkan SUV EV Pertama di Dunia di IIMS 2026

LEPAS perkenalkan SUV EV pertama di dunia pada IIMS 2026. Model ini usung filosofi 'Drive Your Elegance' dengan desain elegan untuk gaya hidup urban modern.

2 jam yang lalu


First Drive
FIRST DRIVE: Geely EX2 Pilihan Menarik EV Entry Level

Geely EX2 menjadi salah satu mobil listrik yang baru saja hadir di Indonesia.

7 jam yang lalu


Berita
Lambang Flying Lady Milik Rolls-Royce Dulunya Adalah Tutup Radiator

Rolls-Royce jadi pabrikan mobil pertama yang menjadikan ornamen pada tutup radiatornya sebagai maskot.

13 jam yang lalu