Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan STNK dan BPKB untuk pemilik kendaraan korban banjir. Begini caranya.
Berita
Selasa, 7 Januari 2020 11:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk pemilik kendaraan korban banjir di Jakarta dan sekitarnya.

Posko tersebut dibuat khusus untuk masyarakat yang dokumen kendaraannya rusak akibat banjir, yang dibuka di Samsat Polda Metro Jaya. Seperti yang dikutip dari Facebook Divisi Humas Polri, Adapun pelayaannya mencakup STNK rusak, STNK hilang, BPKB rusak dan BPKB hilang.

Untuk STNK Rusak syaratnya adalah lampirkan dokumen STNK yang rusak, BPKB kendaraan, KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan.

Lalu untuk STNK yang rusak syaratnya adalah laporan kehilangan dari Polsek atau Polres terdekat, lampirkan surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres, KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, dan foto copy STNK yang hilang berikut BPKB asli.

Sedangkan untuk BPKB rusak pemilik kendaraan harus mengisi formulir permohonan, bawa KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan orang lain, BPKB yang rusak terbukti masih ada dan cek fisik kendaraan.

Terakhir untuk BPKB yang hilang, pemilik harus mengisi formulir permohonan, bawa KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan orang lain, surat keterangan hilang dari regident tempat BPKB diterbitkam, surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana juga perdata di atas kertas bermaterai, STNK asli dan foto copy, bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak 3 kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 1 minggu di media cetak yang berbeda, dan cek fisik kendaraan.


Tags Terkait :
Banjir STNK BPKB
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
STNK Atau BPKB Mobil Anda Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Bencana banjir menghantui wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

4 tahun yang lalu


Tips
STNK BPKB Hilang atau Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Bencana banjir masih menghantui wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

5 tahun yang lalu


Used Car
8 Tips Supaya Tidak Dapat Mobil Bekas Banjir Versi Dealer BMW

Setidaknya ada 8 point yang bisa Anda jadikan pedoman dalam pilah-pilih mobil bekas - bukan bekas banjir.

5 tahun yang lalu


Berita
STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan STNK dan BPKB untuk pemilik kendaraan korban banjir. Begini caranya.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Prelude Hadir Lewat Importir Umum, Ini Komentar Honda Indonesia

Honda Prelude ternyata sudah mendarat di Indonesia.

38 menit yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Cartenz X, LSUV Modern Berlimpah Fitur

Hyundai Stargazer Cartenz X hadir di Indonesia

53 menit yang lalu


China Loloskan Sistem Kemudi Ala Video Game

Sistem steer by wire diklaim mampu menghadirkan kemudi yang lebih presisi, responsif dan fleksibel lantaran putarannya bisa diatur sesuai kebutuhan.

Berita | 1 jam yang lalu


Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

10 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

11 jam yang lalu