Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Denda Ganjil Genap Mulai Berlaku Hari Ini

Pelanggar ketentuan ganjil – genap di 25 ruas akan diterapkan denda tilang sebesar Rp 500 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan.
Berita
Senin, 10 Agustus 2020 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Sepekan sudah sosialisasi mengenai kembali aktifnya peraturan ganjil-genap di Jakarta. Dan pada Senin (10/8) hari ini denda dari regulasi tersebut mulai berlaku.

Dilansir situs humas Polri, pelanggar ketentuan ganjil – genap di 25 ruas akan diterapkan denda tilang sebesar Rp 500 ribu atau kurungan penjara selama 2 bulan. Sementara pekan lalu, penindakan yang dilakukan baru sebatas peringatan saja.

“Langsung tilang sesuai UU No. 22/ 2009 di pasal 287, di situ menyebutkan sanksi ganjil – genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” jelas Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Herman RSH.

Sebagai catatan, waktu penerapan ganjil genap yakni pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Peraturan ini tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Ganjil genap berlaku untuk seluruh kendaraan roda empat, termasuk pikap, box hingga double cabin.

BACA JUGA

Peraturan itu berlaku di di 25 ruas jalan Jakarta berikut.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalu Lintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

1 hari yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

6 bulan yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

1 tahun yang lalu


Berita
Contraflow Tol Trans Jawa Mulai Diberlakukan Di Tol Japek KM 47

Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalulintas seiring makin padatnya arus pemudik yang meninggalkan Jakarta.

3 tahun yang lalu


Terkini

First Drive
Mitsubishi Xpander HEV Tidak Akan Meluncur Di Indonesia Tahun Ini

Kapan rilis Mitsubishi Xpander HEV di Indonesia? Tak tahun ini. Hybrid 2026 fokus XForce HEV dan Destinator MHEV, Xpander HEV mungkin 2028 dengan gen 2.

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Siapkan Rival Ford Raptor. Dilabeli Sebagai TRD Hammer

Toyota siapkan TRD Hammer sebagai rival Ford Raptor berbasis Tundra. Mesin V6 twin-turbo hybrid 3.4L capai 437 hp, respons terhadap Ram TRX.

5 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : Perfoma Audi Q8, Mampu Melupakan Kekurangannya

Harga Audi Q8 RS 55 TFSI di Indonesia Rp 2,83 miliar. Performa V6 340 hp dan quattro unggul di Mudik in Style 2026, meski BBM boros 5,6 km/liter.

6 jam yang lalu


Berita
Mudik in Style 2026 : Empat Alasan Xpeng G6 Pro Dipakai Sebagai Mobil Libur Lebaran

Alasan Xpeng G6 Pro dipilih Mudik in Style 2026: suspensi nyaman, efisiensi SUV listrik, arsitektur 800V fast charging, dan desain dewasa.

7 jam yang lalu


Berita
Bocoran EV Lamborghini Sebelum Dirilis Ke Pasaran

Lamborghini masih terus mengembangkan model bertenaga listrik murni yang dijadwalkan meluncur setelah 2030.

9 jam yang lalu