Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Truk Dan Bus Anda Kecelakaan Di Jalan Tol? Wajib Bayar Ganti Rugi Kerusakan Infrastruktur

Pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan tol, wajib mengganti kerusakan tersebut. 
Berita
Sabtu, 28 Desember 2019 14:35 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mengalami kecelakaan di  jalan tol saat kita mengemudikan truk atau bus, tentu tidak pernah kita harapkan. Berbagai penyebab kecelakaan bisa timbul, baik karena kelalaian pengemudi maupun karena kondisi teknis kendaraan. Pada kecelakaan yang parah, tak jarang membuat rusak infrastruktur jalan tol. Misalnya besi pembatas tol di sisi kiri atau di median jalan tol yang ikut remuk dan terlepas karena kerasnya benturan dari kendaraan.

Nah, tidak banyak orang mengetahui apa konsekuensinya jika kecelakaan yang kita alami menyebabkan rusaknya infrastruktur jalan tol seperti dicontohkan tadi.

Kecelakaan yang menyebabkan rusaknya kelengkapan gerbang tol

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 15/2005 Tentang Jalan Tol Pasal 86 Ayat 3, pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan dan mobilnya menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan tol wajib mengganti kerusakan tersebut. Infrastruktur jalan tol dimaksud tidak hanya pagar pembatas, tapi juga peralatan jalan tol, seperti rambu-rambu, reflektor serta komponen lainnya yang rusak, terkait kecelakaan kendaraan yang terjadi.

Berikut ini, isi selengkapnya dari item kerusakan yang harus diganti oleh pengguna jalan tol mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 15/2005 Tentang Jalan Tol Pasal 86 Ayat 3:

BACA JUGA

3) Pengguna jalan tol wajib mengganti kerugian Badan Usaha yang diakibatkan oleh kesalahannya sebesar nilai kerusakan yang ditimbulkan atas kerusakan pada:
a. bagian-bagian jalan tol;
b. perlengkapan jalan tol;
c. bangunan pelengkap jalan tol; dan
d. sarana penunjang pengoperasian jalan tol. 


Tags Terkait :
Kecelakaan Jalan Tol Infrastruktur Tol
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sopir dan Kondektur Perempuan Juga Menjadi Korban Kecelakaan Bus Di Subang

Di antara 8 korban meninggal, dua orang merupakan awak bus, masing-masing adalah Dede Purnama (41), sopir bus, dan Maya Susilawati (43) kondektur bus.

5 tahun yang lalu


Berita
Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Bus PO Purnama Sari Di Subang

Kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Purnama Sari membawa rombongan warga dan anggota PKPK asal Kecamatan Cipayung, Kota Depok di Palasari, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang

5 tahun yang lalu


Berita
Bus Pariwisata Yang Nahas Di Subang, Angkut Rombongan PKK

Berdasarkan informasi yang didapat, para penumpang adalah rombongan kader PKK dan Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong, Depok, Jabar.

5 tahun yang lalu


Berita
BREAKING NEWS : Bus Pariwisata Purnama Sari Kecelakaan Tunggal Di Subang, Enam Tewas

Lokasi kecelakaan ini merupakan jalan menurun yang curam. Kondisi bus hancur. Rangka pilar kanan bus remuk. Penumpang yang selamat berhamburan keluar dari bus.

5 tahun yang lalu

Bus
Menekan Kecelakaan Bus Di Tol, Tanggung Jawab Operator Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Pemilik bus juga tidak bisa lepas tangan atas kesiapan armada serta awak busnya.

1 hari yang lalu


Bus
Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi

Sebuah kecelakaan bus umum akan juga berkaitan dengan manajemen operasional pihak operator bus

10 bulan yang lalu


Bus
Organda: Ramp Check Bus Pariwisata Di Lokasi Wisata Perlu Ditambah

Opsi ‘pengemudi engkel’ nyata sangat berpotensi terjadinya kecelakaan

10 bulan yang lalu


Berita
Bus Pariwisata Kecelakaan (Lagi) Di Tol Cipali

Karena pramudi 'panas' akibat hasutan penumpang?

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Kini Honda Brio Satya Bertarnsmisi CVT Ada Yang Di Bawah Rp 200 Juta

Honda diam-diam tambahkan varian baru untuk mobil LCGC andalan mereka yakni Brio Satya.

1 jam yang lalu


Berita
HiAce Gen V Telah Berumur 22 Tahun, Tetap Awet Ditawarkan Dan Dapat Penyegaran Di Jepang

Mobil berkode H200 diperkenalkan sejak 2004 tahun ini telah berumur 22 tahun tanpa adanya perubahan model yang berarti.

3 jam yang lalu


Berita
Inilah Tiga Besar Mobil Terlaris Di Tiongkok, Geely EX2 Peringkat Pertama

Berdasarkan data penjualan ritel, Geely Galaxy Xingyuan atau yang lebih dikenal dengan Geely EX2 di Indonesia dinobatkan sebagai mobil penumpang New Energy Vehicle (NEV) terlaris.

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Raize Dapati Perubahan, Ini Detailnya

Toyota Raize mendapatkan sedikit pembaruan di tahun 2026 ini.

5 jam yang lalu


Berita
Ban Radial Akan Jadi Masa Depan Sailun Di Indonesia

Punya berbagai kelebihan yang ujung-ujungnya agar lebih bersahabat dengan kantong konsumen

5 jam yang lalu