Mobil berjenis hybird ini tetap akan mengalami pertumbuhan pesat,
1 tahun yang lalu
Mobil dengan dua sistem penggerak itu belum bisa mendapatkan insetif dari pemerintah
2 tahun yang lalu
Untuk bisa menerapkan pemberian insentif bagi mobil hybrid, pemerintah perlu melakukan semacam survei untuk mendata setiap produk.
Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala mekanisme insentif atau bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.
Mobil hybrid sendiri belum mendapatkan insetif dari pemerintah dalam program peralihan ke era elektrifikasi. Namun, ada rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi jenis kendaraan tersebut.
Saat ini Wuling Air EV terdapat dua tipe yang dijual versi long range dan standard range.
Konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar PPN 1 persen sementara 10 persen ditanggung pemerintah.
Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
Putusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung
Hyundai Ioniq 5 sendiri menjadi satu di antara mobil listrik yang akan mendapat bantuan subsidi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik dimana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.
Sebelumnya pada pengumuman pertama, pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyatakan tidak memberikan kriteria khusus terhadap calon pembeli mobil listrik subsidi bantuan pemerintah.
Percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik diyakini dapat menarik minat investasi kendaraan listrik.
Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin