BUS-TRUCK - Jalur tol Cipularang termasuk salah satu ruas jalan bebas hambatan yang tinggi frekuensinya untuk dilewati kendaraan angkutan barang berbagai ukuran. Namun jalur tol ini acap kali mengalami gangguan akibat kontur tanah yang ‘bergerak’.
Oleh karena itu, untuk menekan potensi kelebihan beban, pekan ini (18/6) dilakukan razia pada kendaraan yang diduga ODOL (Over Dimension Over Loading).
Alhasil, puluhan kendaraan over dimension over loading (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang digelar di KM 88 ruas jalan Tol Cipularang itu.
Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Agni Mayvinna, dalam keterangannya di Purwakarta, mengatakan razia ODOL merupakan kegiatan kolaborasi Jasa Marga, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Jabar, PJR, Jasa Raharja, Dishub Purwakarta, Dishub Jabar serta Denpom Kogartap II/Bandung.
Dalam razia gabungan itu terdapat 82 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 kendaraan dinyatakan tidak melanggar. Ada 28 kendaraan diberikan teguran karena melanggar aturan.
Rincian pelanggarannya ialah kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan, kendaraan melanggar tata cara muat, dan kendaraan melanggar dokumen perjalanan.
Para pengemudi yang ditemukan melanggar aturan diberikan edukasi langsung mengenai risiko kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Baca juga: Sinergi Data Antar Instansi Untuk Atasi Truk ODOL
Baca juga: Bus Dan Truk Penyumbang Polutan Terbesar Di Indonesia, Beralih Ke EV Bisa Jadi Solusi?
Di lokasi yang sama, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) bersama Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara terkait bahaya kendaraan ODOL.
Agni menyebutkan, seperti dikutip dari Antara, kegiatan sosialisasi itu digelar sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan di jalan tol. Selain itu juga untuk mendukung kampanye keselamatan yang diinisiasi oleh Korlantas Polri berupa sosialisasi nasional mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension Over Loading yang berlangsung pada 1-30 Juni 2025.
Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara menjadi bagian penting dari pelayanan Jasa Marga kepada pengguna jalan.
Ditegaskan lagi oleh Agni, keselamatan di jalan tol bukan hanya menjadi tanggung jawab operator jalan, tetapi juga membutuhkan peran aktif para pengemudi dalam mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. (EW)
Pemakaian kendaraan angkut barang tenaga listrik sebenarnya efektif tekan potensi ODOL. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Spesifikasi dari pihak APM akan tidak berguna jika beban muatan tidak sesuai regulasi. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)








