BUS-TRUCK - Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi serius terhadap penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) demi meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.
"Pak Presiden (Prabowo Subianto) menyampaikan atensi yang serius terhadap isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan ini," kata Yusuf dalam dalam Forum Kramat bertajuk “Zero ODOL Policy” yang digelar di kantor PBNU di Jakarta pekan ini, (5/7).
Dikatakan oleh Yusuf, seperti dikutip dari Antara, atensi itu khususnya terkait dengan peningkatan aspek keselamatan dalam rangka menekan tingkat fatalitas kecelakaan di jalan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah menegaskan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) telah menjadi perhatian sejak lahirnya Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Meski regulasi telah ada, Yusuf mengakui jika implementasi di lapangan masih belum optimal, terlihat masih adanya angka kecelakaan lalu lintas akibat angkutan barang yang kelebihan muatan di berbagai wilayah.
Pemerintah menilai keselamatan jalan perlu menjadi prioritas strategis, terlebih angka kecelakaan masih tinggi dan membahayakan nyawa pengguna jalan, termasuk pengemudi kendaraan angkutan barang.
Menurutnya, Presiden telah memberi perhatian serius terhadap isu ODOL dan hal itu juga menjadi pembahasan secara komprehensif bersama Komisi V DPR RI pada rapat yang digelar pada 17 April 2025 lalu.
Baca juga: Kemenhub: Perluasan Uji KIR Swasta
Baca juga: GIIAS 2024: Hino Rilis Resmi Truk Tronton 6x2 Medium, Pertama Di Indonesia
Hal itu, salah satunya karena masih didapat data kecelakaan pada Maret 2024 dimana tercatat 1.607 kasus.
Sedangkan pada bulan April 2024 tingkat kejadiannya turun menjadi 1.400 kasus, menunjukkan dampak positif dari pembatasan operasional angkutan barang saat momen tertentu.
Berbekal tren positif tersebut, Kemenhub optimistis penanganan ODOL yang lebih terintegrasi akan mendorong peningkatan keselamatan jalan dan perlindungan menyeluruh terhadap seluruh pelaku sistem angkutan barang nasional.
"Harapannya penanganan lebih dimensi dan lebih muatan tentunya bisa mendorong peningkatan nilai keselamatan di jalan khususnya. Hal ini tentunya bukan hanya terhadap kendaraannya saja tetapi kami ingin memberikan perhatian kepada seluruh aspek yang terlibat dalam sistem pengelolaan angkutan barang itu sendiri," pungkas Yusuf. (EW)
Batas ketinggian muatan barang sebenarnya sudah diberikan oleh pihak APM sesuai spesifikasi kendaraan. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Patokan keseimbangan beban muatan dan dimensi truk merupakan hasil riset mendalam pihak pabrikan. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)








