BUS-TRUCK - Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada periode Januari-Juni 2026 sudah terjadi 1,7 juta perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Indonesia.
Sementara itu, data Electronic Registration Identification yang dikelola Korlantas Polri tertanggal 1 Juni 2026 menunjukan jumlah bus di 38 Provinsi seluruh Indonesia sebanyak 313.385 unit.
Jutaan perjalanan itulah yang telah diawasi oleh Kemenhub melalui Ditjen Hubdar secara digital guna memastikan kelaikan kendaraan dan keselamatan penumpang. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, pekan ini (15/6/2026).
Sejurus kemudian Aan, seperti dikutip dari Antara, menjabarkan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan orang guna memastikan aspek kelaikan kendaraan dan kepatuhan operator.
Ratusan ribu unit bus di seluruh Indonesia itu diawasi secara digital melalui pemanfaatan aplikasi Terminal Online System (TOS) yang penerapannya sudah mencakup 115 Terminal Penumpang Tipe A di seluruh Indonesia.
Masih ada ratusan ribu pelanggaran
Berdasarkan hasil pengawasan pada TOS periode 1 Januari hingga 12 Juni 2026, layanan AKAP yang terpantau berangkat melalui Terminal Tipe A (TTA) mencapai 1.709.993 kali perjalanan dan layanan AKAP yang datang sebanyak 1.759.161 kali perjalanan.
Selain itu, Kemenhub mencatat jutaan layanan bus AKAP tersebut sudah mengangkut 22.769.512 penumpang berangkat dan 21.790.578 penumpang datang melalui TTA.
Adapun dari hasil pengawasan terhadap kendaraan yang berangkat dari 115 TTA, Ditjen Perhubungan Darat menemukan sebanyak 989.176 kali perjalanan (57,85 persen) terindikasi melakukan pelanggaran dan 720.817 kali perjalanan (42,15 persen) dinyatakan tidak melanggar.
Sementara itu, dari bus AKAP yang datang, tercatat sebanyak 1.011.044 kali perjalanan (57,47 persen) terindikasi melakukan pelanggaran dan 748.117 kali perjalanan (42,33 persen) dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal
Baca juga: Pemerintah Dianggap Tidak Tegas Bertindak, Sehingga Kecelakaan Bus Terus Terjadi
Jumlah bus AKAP semakin banyak, butuh frekuensi pengawasan yang tinggi antar instansi untuk mencegah potensi kecelakaan (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Jenis pelanggaran terbanyak dari bus AKAP
Tercatat pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi penyimpangan trayek, masa berlaku uji berkala kendaraan atau BLUe sudah kedaluwarsa, serta Kartu Pengawasan (KPS) tidak lagi berlaku.
Masih menurut Aan, rincian pelanggaran yang ditemukan pada bus yang berangkat dari TTA meliputi 579.641 pelanggaran penyimpangan trayek, pelanggaran masa berlaku uji berkala kedaluwarsa 265.673 kali pelanggaran, dan 447.961 kali pelanggaran masa berlaku KPS yang kedaluwarsa.
Pelanggaran serupa juga ditemukan pada bus yang datang di seluruh TTA. Kemenhub menemukan 577.788 kali pelanggaran penyimpangan trayek, 287.068 kali pelanggaran masa berlaku uji berkala kedaluwarsa, dan 474.185 kali pelanggaran masa berlaku KPS sudah tidak berlaku.
Dalam kesempatan yang sama diingatkan kembali oleh Aan, kepatuhan operator terhadap persyaratan administrasi dan teknis kendaraan masih harus ditingkatkan karena hal itu menjadi dasar yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Secara tersirat diutarakan juga bawa unit bus AKAP yang paling banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran tadi dioperasikan oleh operator besar.
Penindakan juga sudah dilakukan terhadap barisan Perusahaan Otobus serta akan terus melakukan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan melalui pembinaan, pengawasan berkala, serta penguatan pemanfaatan sistem digital guna terus mendorong peningkatan kepatuhan operator angkutan orang.
Aan memungkaskan bahwa prinsip pihaknya menjaga keselamatan perjalanan sebagai prioritas utama. (EW)
Potensi kecelakaan bus AKAP di Indonesia mash termasuk tinggi, butuh perhatian serius semua pihak yang berwenang (Foto : Detik Jateng)

Erie W. Adji
reporter
Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...










