OTODRIVER - Kejadian naas tidak ada dalam tanggalan. Seperti halnya kecelakaan di mana sebuah mobil listrik menghajar alat berat ekskavator beberapa waktu lalu.
Indikasi kejadian mengerucut pada faktor di mana pengemudi mengalamimicrosleep.
Seperti dikutip alodokter.com, microsleep merupakan fenomena tertidur dalam waktu singkat (1 hingga 30 detik).
Meski hanya sekejab, namun orang yang mengalami microsleep di tengah-tengah aktivitas semisal berkendara mendatangkan resiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Fenomena microsleep ini merupakan tanda bahwa tubuh kurang beristirahat atau akibat kelelahan.

Tanda-tanda Microsleep yang Perlu Diwaspadai dan Bahayanya
Tanda-tanda peringatan microsleep tergantung pada situasi yang dijalani, namun secara umum ada beberapa tanda awal yang sering terjadi:
- Mata terasa berat hingga sulit untuk membuka mata.
- Menguap berlebihan.
- Berkedip perlahan-lahan atau terus-menerus agar tetap terjaga.
- Tidak bisa mengingat kejadian 1–2 menit terakhir atau tidak menyadari sesuatu baru saja terjadi.
- Sulit memahami informasi yang disampaikan orang lain.
- Tanpa sengaja kepala tunduk ke depan karena mengantuk.
- Tersentak bangun dengan gerakan tubuh yang tiba-tiba.
Apakah Asuransi Dapat Mengkover Kejadian Karena Microsleep?
Pada dasarnya kecelakaan yang disebabkan oleh microsleep ini pada umumnya dapat ditanggung oleh Asuransi.
Menyitat dari gardaoto.com, Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUUI) mengatakan bahwa kerugian yang diakibatkan peristiwa kecelakaan di atas pada dasarnya dapat ditanggung oleh asuransi.
Namun perlu diingat bahwa ada ketentuan lain yang bisa saja menjadikan klaim tersebut ditolak.
Pada PSAKBI pasal 3 ayat 4 menyebut bahwa klaim bisa ditolak apabila kecelakaan terjadi dalam kondisi yang termasuk pengecualian, seperti :
- Mengemudi tanpa memiliki SIM yang masih berlaku.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Melakukan pelanggaran lalu lintas.

Hal yang harus dilakukan jika gejala microsleep mulai terasa
Kondisi microsleep bisa terjadi pada siapapun. Dan apabila saat berkendara gejala microsleep mulai terasa maka pengendara harus melakukan pertama kali adalah beristirahat.
“Jangan tunda untuk segera mencari tempat untuk istirahat, jika mengalami gejala microsleep. Tidurlah setidaknya 20 menit (nap power), “ terang Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sonny Susmana pada Otodriver.
“Tidur merupakan rekoveri paling efektif untuk menghilangkan kantuk dan letih,” sambungnya.
Setelah melakukan rekoveri dengan tidur, pengemudi bisa melanjutkan perjalanan kembali dan disarankan untuk melakukan aktifitas yang menjaga konsentrasinya.
Mendengarkan music atau podcast menjadi langkah yang dianjurkan. (SS)











