OTODRIVER – Aletra salah satu model yang dirakit di pabrik PT Handal Indonesia Motor di Purwakarta Jawa Barat. Proses perakitan Aletra L8 EV berada di salah satu line produksi di pabrik Handal ini. Kapasitas produksi disebutkan mencapai 6 unit per jam per shift-nya.
Dan saat ini, L8 EV memiliki Total Kandungan Dalam Negeri alias TKDN sebesar 40 persen.

Lantas dengan TKDN 40 persen, hal apa saja yang termasuk dalam TKDN ini? Djoko Purwanto selaku Technical Director PT Aletra Mobil Nusantara menjelaskan di luar komponen, tenaga kerja yang merakit Aletra dihitung sebagai TKDN.
“Tenaga kerja 100% Indonesia. Terus kami kan juga sebenarnya ada pekerjaan lain, itu pengelasan dan pengecetan untuk beberapa komponen,” jelasnya saat diwawancarai di pabrik Handal di Purwakarta Jawa Barat, Rabu (21/1).
Tidak hanya proses perakitan, rupanya di pabrik Handal ada proses pengelasan pada satu komponen di L8 EV.
“Kap mesin itu pengelasannya semua di sini, bukan di sana (Tiongkok),” tambahnya.
Selain itu, semua komponen yang menempel pada L8 EV diimpor langsung dari Tiongkok dan kemudian dirakit di pabrik Handal untuk menjadi sebuah mobil utuh.
“Masih dari sana (komponen), kemudian dirakit full CKD,” tutupnya.
Hingga tahun 2026, pemerintah menetapkan insentif untuk mobil listrik dengan TKDN mencapai 40 persen. Artinya seluruh mobil listrik yang dirakit di dalam Negeri dengan kandungan lokal 40 persen mendapatkan diskon pajak dan juga bebas bea masuk. (AW)










