Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

PO SAN: Mengemudi Bus Seharusnya Ada Sertifikasinya

Regulasi sudah ada namun belum diterapkan secara penuh
Bus
Sabtu, 1 Februari 2025 19:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Mengemudi bus sudah waktunya butuh kelengkapan sertifikat kecakapan (Foto :SAN Trasport)


BUS-TRUCK – Saat ini dibilang bahwa masih tinggi akan potensi kecelakaan bus yang dikarenakan faktor kecakapan pramudi. Oleh karena itu, Perusahaan Otobus Siliwangi Antar Nusa (PO. SAN), menyuarakan bahwa sudah waktunya bagi pemerintah untuk perlu lebih memperhatikan kompetensi para pemegang Kendal setir bus. 

Salah satunya dengan memperketat aturan yang ada terkait Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum (SPAU).

Hal itu disampaikan Komisaris Utama PO. SAN, Hasanuddin Adnan, pada perayaan hari jadi perusahaan yang ke-35 tahun di Jakarta, pekan ini (30/1). Disebutkannya lagi bahwa regulasi soal kompetensi pengemudi sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA

“Saya pikir kita Bangsa Indonesia harus melihat bagaimana transportasi kita harus sejajar dengan negeri lain, tentu masih banyak kekurangan kalau kita lihat bagaimana kompetensi daripada pengemudi, kalau di negara lain kan kompetensi pengemudi itu sangat krusial,” jabar pendiri dari PO SAN itu. Seperti dikutip dari Antara. 

Dilanjutkannya lagi, meskipun kebijakan tersebut sudah mengatur tentang sertifikasi pengemudi angkutan umum, hal tersebut belum diterapkan secara optimal.

Padahal dengan adanya SPAU, menurut Hasanuddin lagi, sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Jika sertifikasi ini diterapkan dengan baik dapat juga mencegah pengemudi yang tidak tersertifikasi untuk bisa mengemudikan kendaraan yang memerlukan kompetensi khusus, seperti kendaraan-kendaraan besar dan berat.

“Kalau itu (SPAU) diberlakukan, jadi tidak semua orang yang bisa membawa bus 17 meter, bus 10 meter, mini bus, bus gandeng. Kalau ada itu, kecelakaan bisa kita tekan seminimal mungkin,” harap pria yang merintis PO SAN di tahun 1978  tersebut. 

Baca juga:MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Baca juga:Lagi, Bus AKAP Terbalik Di Tol Trans Jawa Karena Kelalaian

Penerapan yang konsisten atas regulasi itu diyakininya akan berdampak positif pada keselamatan di jalan, karena kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin.

Sebagai catatan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sejak beberapa tahun lalu menggalakkan aturan di mana para sopir bus harus mengantongi SPAU. Sertifikasi bagi supir tersebut sesuai dengan yang dimandatkan oleh UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Hasanuddin kembali menekankan kualitas transportasi yang juga bergantung pada kondisi kendaraan yang baik, manajemen perusahaan yang profesional, dan kru yang memiliki keterampilan mumpuni.

Menerapkan tata kelola seperti itu juga diharapkannya bisa membuat sistem transportasi Indonesia dapat lebih sejajar dengan negara maju, memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. (EW)

Selain faktor kelelahan, kelalaian pramudi masih sering jadi penyebab kecelakaan bus (Foto : Antara)


Tags Terkait :
Sertifikasi Standar Keamanan Kecakapan Mengemudi Bus
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Krisis Pengemudi Bus Kompeten, TransJakarta Bikin Sekolah Mengemudi

Lulusannya akan diberi sertifikasi khusus kecakapan mengemudi.

1 tahun yang lalu


Bus
PO SAN: Mengemudi Bus Seharusnya Ada Sertifikasinya

Regulasi sudah ada namun belum diterapkan secara penuh

1 tahun yang lalu


Berita
KOLEKSI Soroti Mitos Kebakaran Mobil Listrik, Dorong Edukasi dan Standar Keselamatan Nasional

Isu kebakaran baterai masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air.

4 bulan yang lalu


Berita
5 Generasi Mercedes-Benz S-Class Jadi Andalan Presiden RI Dari Masa Ke Masa

Siapa sangka orang nomor 1 di Indonesia begitu akrab dengan model Mercedes-Benz S-Class.

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 hari yang lalu


Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

1 hari yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Jauh Hilux BEV, Pikap Setrum Murni Pertama Dari Toyota

Harga Toyota Hilux BEV Indonesia tercatat Rp 674 juta untuk varian double cabin AWD dengan baterai 59,2 kWh dan jarak tempuh 240 km WLTP.

1 hari yang lalu


Truk
Hino Buka Kelas Industri Hino Di SMKN 5 Makassar

Ketersedian tenaga ahli otomotif tidak bisa diciptakan dalam waktu singkat, butuh konsistensi usaha menjaring bibit unggul.

1 hari yang lalu


Bus
Ribuan Bus AKAP Masih Melanggar Izin Trayek dan KIR

Soal kelaikan teknis armada dan kepatuhan administratif masih jadi isu besar di dunia bus. Padahal keduanya jadi awal dari terjaminnya keselamatan perjalanan.

1 hari yang lalu