Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Akhirnya, Bus Listrik Dapat Insentif Dari Pemerintah

Salah satu syaratanya, harus memenuhi TKDN 40 persen
Bus
Minggu, 9 Februari 2025 15:35 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Bus listrik untuk bus kota sudah semakin marak (Foto :SAG)


BUS-TRUCK – Akhirnya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang merinci ketentuan insentif pajak ditanggung pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Insentif pajak yang dimaksud yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

“Untuk menjaga keberlanjutan dalam mendorong kebijakan pemerintah dalam mendukung program kendaraan bermotor emisi karbon rendah dan memberikan dukungan kepada sektor industri yang memberikan multiplier effect tinggi, perlu dukungan pemerintah melalui kebijakan pemberian insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah,” demikian bunyi pertimbangan PMK 12/2025, seperti dikutip dari  Antara, pekan ini (7/2). 

BACA JUGA

Terkait PPN DTP, insentif diberikan untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBL) roda empat dan bus tertentu yang memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yakni mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen serta bus listrik dengan nilai TKDN pada rentang 20–40 persen.

Rincian mobil dan bus listrik yang termasuk dalam insentif pajak DTP akan ditetapkan oleh menteri perindustrian.

 Adapun terkait besaran insentif, PPN DTP yang berlaku untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen adalah sebesar 10 persen dari harga jual. Sementara untuk bus listrik dengan TKDN 20–40 persen, insentif yang berlaku yaitu 5 persen dari harga jual.

Baca juga:Angkot Mesin Fosil Di Bogor Terus Dikurangi

Baca juga:Industri Karoseri Nasional Siap Dukung Produksi Bus Listrik (1)

Sejumlah APM sudah siap merakit bus listrik mereka di Indonesia, seperti Hyundai (Foto : Otodriver)

Di sisi lain, PPnBM DTP berlaku untuk kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang termasuk mobil hibrida (hybrid), dengan rincian Full Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug-in Hybrid.

Kendaraan yang dimaksud adalah yang memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.

Besaran insentif yang diberikan adalah 3 persen dari harga jual kendaraan, dengan syarat kendaraan telah terdaftar dalam skema yang ditetapkan.

Agar kendaraan dapat menerima insentif ini, produsen harus memiliki surat penetapan kendaraan rendah emisi karbon dari Kementerian Perindustrian, yang juga bertugas menyampaikan daftar kendaraan yang memenuhi syarat kepada Kementerian Keuangan.

Insentif PPN dan PPnBM DTP ini berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025, dan pemenuhannya harus dibuktikan dengan tanggal faktur pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku. (EW)

Industri karoseri nasional, seperti Tentrem, sudah siap merakit bus listrik (Foto : Otodriver)Insentif seharusnya juga diberikan kepada pihak yang bisa melakukan konversi dari mesin ICE ke mesin listrik (Foto : Otodriver)


Tags Terkait :
Bus Listrik Insentif TKDN 40 Persen
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Menjajal Perjalanan Bus Listrik Bekasi–Jogjakarta Tarif Rp 170 Ribu, Ini Plus Dan Minusnya

Perjalanan bus listrik sebagai armada antar kota antar provinsi (AKAP) kini mulai memasuki babak baru. PO Sumber Alam menguji coba operasional bus listrik merek Higer pada rute Bekasi–Jogjakarta.

3 bulan yang lalu


Berita
KALISTA & PO Sumber Alam Gelar Uji Coba Bus Listrik AKAP Pertama di Indonesia

KALISTA & PO Sumber Alam uji coba bus listrik AKAP pertama di Indonesia rute Jakarta–Yogyakarta dengan armada Higer bertenaga 245 kW.

3 bulan yang lalu


Bus
Uji Coba Bus Listrik AKAP Jarak Jauh Sukses, Bakal Makin Banyak yang Pakai?

Kalista uji coba bus listrik Higer untuk rute Jakarta–Yogyakarta. Dukung elektrifikasi AKAP lewat kerja sama dengan PO Sumber Alam dan skema fleet-as-a-service.

3 bulan yang lalu


Bus
VKTR Rilis Bus Listrik Versi CKD

Bangun perakitan bus listrik bersama karoseri Laksana

10 bulan yang lalu

Bus
Kalista Rilis 60 Bus Listrik Higer Di Medan

Satu paket dengan ekosistem kelistrikannya

11 bulan yang lalu


Berita
Bus Listrik Transjakarta Di Uji Coba

PT Transjakarta telah melaksanakan pelepasan uji coba bus listrik berpenumpang TransJakarta rute Blok M – Balai Kota

4 tahun yang lalu


Berita
Perum PPD Bersiap Andalkan Bus Listrik, Gandeng Enam Merek

Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa mengatakan bahwa Perum PPD telah bersiap memasuki era baru bus listrik lebih awal dibandingkan operator-operator lainnya

4 tahun yang lalu


Bus
Tak Lama Lagi Bus Listrik Makin Ramai Beroperasi Di Indonesia

Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara didorong untuk menggunakan bus dengan tenaga listrik. Serta penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

4 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Mau Mudik Nataru Dari Jakarta 2025 Bisa Daftar Sekarang

Pendaftaran bisa memalui cara daring maupun pendaftaran secara fisik

1 hari yang lalu

Truk
2025 Penuh Tantangan, UD Trucks Indonesia Tutup Tahun dengan Langkah Strategis

Di tengah tantangan tersebut, UD Trucks Indonesia menutup tahun 2025 dengan sejumlah langkah transformasi strategis, termasuk di 2026 nanti.

1 hari yang lalu


Bus
Hino Luncurkan Layanan Satu Atap Untuk Pembelian Bus

Pembelian sasis sampai desain bodi bisa dilakukan dalam satu jalur yang sama

1 hari yang lalu


Bus
Pengemudi Damri Dibekali Ilmu Pertolongan Darurat Buat Penumpang

Sebagai bagian untuk peningkatan standar pelayanan, keamanan, dan kenyamanan

1 hari yang lalu

Truk
Mitsubishi Fuso Konsisten Dukung Pendidikan Kejuruan di Indonesia

Donasi satu unit truk jadi bagian untuk percepatan pemahaman teknologi otomotif terbaru bagi siswa sekolah kejuruan

1 hari yang lalu