Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaMobil Listrik

Insentif Mobil Listrik Diberlakukan, Pemerintah Patok Target Penjualan Lebih Tinggi

Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait pemberian insentif pembelian mobil dan bus listrik.
Mobil Listrik
Selasa, 4 April 2023 13:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait pemberian insentif pembelian mobil dan bus listrik.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Pemberian insentif untuk mobil listrik dan bus listrik ini, berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), yang berlaku untuk tahun anggaran 2023, dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, dengan berjalannya program fasilitasi PPN DTP untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

"Dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023," ujar Taufiek, dalam keterangan resmi, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik.

"Sehingga ke depan, diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi," tambah Febrio, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus tersebut diberikan untuk: Pertama, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN ≥40%, akan diberikan PPN DTP sebesar 10% sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1%.

Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan 20% ≤ TKDN < 40% diberikan PPN DTP sebesar 5%, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6%.


Tags Terkait :
Mobil Listrik Baterai
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Bukan Infrastruktur, Nilai Jual Kembali yang Menjadi Masalah Kendaraan Listrik

Permasalahan terbesar lambatnya era kendaraan listrik lebih kepada nilai jual kembali seperti yang dijanjikan dari kendaraan konvensional.

2 tahun yang lalu


Berita
Daftar Harga Mobil Listrik Non IU Yang Dijual 2022 di Indonesia

Kami merangkum beberapa EV yang masuk ke tanah air secara resmi. Mobil-mobil listrik tersebut kini mencuri perhatian. Simak harganya

3 tahun yang lalu

Berita
DFSK Seres SF 5 Serupa Nissan Kicks e-Power, Namun Dengan Baterai Dan Motor Listrik Lebih Kuat

Mobil ini sepenuhnya electric driven dan punya range extender engine

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Begini Wujud Honda HR-V Full Listrik Yang Meluncur Di Cina

Honda HR-V versi listrik sudah ada di Cina.

4 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Sekilas Perjalanan Mobil Listrik Di Indonesia. Dari Konsep Hingga Produksi Masal

Indonesia menjadi negara kunci peradaban mobil listrik dunia

4 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Tesla Kuasai Penjualan Mobil Listrik Dunia, Apa Kabar Wuling dan Hyundai?

Penjualan mobil listrik kian meningkat setiap tahunnya. Siapa saja merek yang mendominasi penjualan? Berikut lengkapnya

4 tahun yang lalu


Berita
Efek Paceklik Chip, Sejumlah Pabrikan Mulai Kesulitan Produksi

Sebagai catatan, kelangkaan chip semikonduktor di dunia otomotif disebabkan banyak hal.

4 tahun yang lalu


Berita
Kocak, Deretan Masalah Mobil Listrik Saat Jadi Mobil Polisi

Jika sebelumnya, kami mengulas soal kelebihannya. Kini kami coba kulik permasalahan mobil listrik saat jadi mobil polisi

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mahindra Tidak Jualan ‘Mobil Tong Sampah’, Ini Penjelasan RMA

Sampai saat ini belum ada Mahindra Scorpio dengan standar Euro 6.

4 menit yang lalu


Berita
Tebar Jaringan Dealer, Jaecoo Mulai Rambah Wilayah Banten

Jaringan dealer di Banten ini merupakan gerai ke 25 dari 80 dealer di sepanjang 2026

2 jam yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Ikuti Langkah Santa Fe, Gunakan Desain Kotak

Next gen Tucson punya desain bergaris tegas dan mengkotak laksana Santa Fe.

3 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga HYUNDAI Terbaru (Maret 2026)

Hyundai menjadi salah produsen asal Korea Selatan yang tengah serius menggarap pasar otomotifnya di Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Kementerian ESDM: Jangan Panic Buying Dalam Membeli BBM

Stok BBM nasional 20 hari lebih karena daya tampung kilang bukan kemampuan dalam menyediakan BBM

5 jam yang lalu