OTODRIVER - Tren kenaikan harga minyak global nyata berpotensi atas kondisi harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
Terlepas dari potensi fluktuasi harga di tingkat konsumen akhir, kondisi tersebut butuh penanganan komperhensif mengingat BBM merupakan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia awal pekan ini (6/4) melakukan rapat dengan badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencari formulasi harga BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Sejurus kemudian, Bahlil yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, menjelaskan bahwa saat ini perundingan masih berlangsung.
Pemerintah, menurutnya, seperti dikutip dari Antara, sedang berusaha mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana.
Ditambahkannya, pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat saat ini di tengah-tengah lonjakan harga minyak dunia.
Adapun harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel. Besaran itu lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.
Penjelasan Menteri ESDM itu terkait dengan pemerintah yang menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026, sebagaimana yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada pekan lalu (31/3).
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga. (EW)
