Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Nopol Ganjil Genap Untuk Beli BBM Hanya di Daereah Tertentu dan Bersifat Situasional

Bukan kebijakan yang pemberlakuannya secara nasional.
Berita
Jumat, 9 Oktober 2026 14:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pihak Pertamina juga sudah menegaskan tidak ada kebijakan pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin mobil. (Foto : Otodriver)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Terbilang ramai desas-desus pembelian BBM subsidi berdasarkan nomor polisi berlangsung di sejumlah daerah yang sedang mengalami masalah keterbatasan pasokan saja, bersifat local dan situasional.

Sebut saja seperti di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, dimana dilakukan pengaturan plat nomor kendaraan ganjil-genap terhadap pembelian BBM bersubsidi.

Pihak Pertamina menyatakan akan mengikuti aturan pemerintah daerah tersebut untuk mendukung kelancaran pengisian dan pelayanan BBM di SPBU.

Seperti diungkapkan oleh Manager Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, berdasarkan rapat pada 29 September 2026, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan pengaturan nomor polisi ganjil-genap terhadap pembelian BBM bersubsidi.

BACA JUGA

Dalam pernyataan yang dikutip dari RRI.co.id (6/10/2026), pihak Pertamina memahami bahwa penyesuaian jadwal pengisian BBM akan berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari. 

Namun ditegaskannya, sebagai operator dalam mendistribusikan BBM, Pertamina akan menghargai dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah diatur pemerintah. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar BBM bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Edi menegaskan, Pertamina akan melakukan penyesuaian untuk mendukung kebijakan yang telah diatur pemerintah daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran pengisian serta pelayanan BBM di SPBU, baik BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.

Pengaturan plat nomor kendaraan ganjil-genap tersebut mulai diberlakukan di Sintang sejak 1 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengurai antrean kendaraan yang sebelumnya terjadi di sejumlah SPBU.

Secara umum antrean pembeli SPBU Pertamina di pulau Jawa  sudah tidak lagi terjadi. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Pernah juga dilakukan di Sumsel, pembelian hanya untuk yang benar-benar kehabisan BBM di tanki kendaraan

Sementara itu, Pertamina menyatakan akan terus mengikuti pengaturan pemerintah daerah dan melakukan penyesuaian pelayanan di lapangan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Hal serupa juga pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Sulsel (13-20/9/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan, ini merupakan penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean, seperti diterangkan oleh Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel, Kasman (13/9/2026).

Dalam penerapannya, seperti dikutip dari Antara, kendaraan hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi berdasarkan angka terakhir pelat nomor yang disesuaikan dengan tanggal. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 yang diperbolehkan mengisi BBM.

Sementara pada tanggal genap, giliran kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi (nopol) genap yakni 0, 2, 4, 6, atau 8.

Selain pemberlakuan ganjil genap, surat Dinas ESDM Sulsel juga mengatur penjadwalan ulang pengisian kendaraan truk yang dialihkan pada malam hari untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di jam operasional siang.

Selanjutnya disebutkan juga dalam pengaturan tersebut bahwa yang bisa melakukan pengisian hanya kendaraan yang indikator bensin tersisa 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang. (EW)


Tags Terkait :
E
Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait








Terkini

Terkini