OTODRIVER - Awal pekan (15/7) ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol Fatmawati 2 untuk mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang, pada Senin sore.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya di Jakarta pekan ini, menjelaskan bagi masyarakat yang berkendara dari jalan Fatmawati yang akan menuju wilayah Lebak Bulus disediakan satu lajur tambahan di sisi paling kiri dari gerbang Tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya.
Lajur tambahan di dalam ruas tol JORR merupakan tambahan selain jalur yang sudah ada di ruas jalan menuju area Lebak Bulus.
Menurut Syafrin, seperti dikutip dari Antara, ketersediaan lajur tambahan di dalam jalan tol itu sudah sepersetujuan pengelola jalan untuk menyediakan ruas tol sebagai kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus.
Namun diingatkan oleh Syafrin, kebijakan ini berlaku hanya untuk kendaraan roda empat. Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat.
Adapun uji coba dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB. Hal ini karena merujuk pada data Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahwa volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga sudah menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus berupaya mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di kawasan TB Simatupang akibat sejumlah proyek konstruksi yang dilakukan di daerah setempat.
Upaya ini antara lain menambah 14 unit armada Transjakarta menuju kawasan tersebut untuk mendorong masyarakat agar beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Tak lupa, dihimbau olehnya agar masyarakat untuk sementara waktu mengurangi untuk melewati Jalan TB Simatupang hingga November mendatang. (EW)
