OTODRIVER - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif sebesar 20 persen di delapan ruas jalan tol strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional saat periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono, dalam keterangannya di Jakarta pekan ini (11/12), mengatakan bahwa stimulus diskon tarif 20 persen di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra akan diterapkan selama 3 hari yakni 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Sementara, khusus ruas Tol Manado-Bitung berlangsung selama 20 hari yakni 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.
"Total ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif mencapai delapan ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa, Trans Sumatra dan Sulawesi. Diskon tarif tol ini akan berlaku bagi semua golongan kendaraan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik," ujar Rivan, seperti dikutip dari Antara.
Stimulus potongan ini mencakup ruas-ruas strategis yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), dan Jalan Tol Manado-Bitung.
Tol Trans Jawa juga ada diskon tarif
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) juga akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di ruas Trans Jawa dalam rangka menyambut periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Diskon tarif tol 20 persen akan kami berlakukan selama tiga hari yaitu tanggal pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB s.d 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, dilanjutkan pada periode akhir tahun tanggal 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB s.d pukul 24.00 WIB,” ujar VP Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, dalam keterangannya seperti juga dikutip dari Antara (12/12).
Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 22-23 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500, menjadi Rp345.850, potongan tarif sebesar Rp67.650.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000, menjadi Rp533.800, potongan tarif sebesar Rp105.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp702.950, potongan tarif sebesar Rp138.050.
Untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 22-23 Desember 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp377.700, potongan tarif sebesar Rp56.800.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp582.000, potongan tarif sebesar Rp89.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp767.100, potongan tarif sebesar Rp116.400.
Lebih lanjut, adapun rincian tarif dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 31 Desember 2025, rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp355.600, potongan tarif sebesar Rp57.900.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp548.450, potongan tarif sebesar Rp90.550.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp722.500, potongan tarif sebesar Rp118.500.
Kemudian untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 31 Desember 2025:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp367.950, potongan tarif sebesar Rp66.550.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp567.350, potongan tarif sebesar Rp103.650.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp747.550, potongan tarif sebesar Rp135.950. (EW)
