Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sopir Bus Maut Tol Mojokerto Jadi Tersangka

Dampak dari microsleep yang nyata
Berita
Minggu, 26 Mei 2024 19:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menetapkan sopir bus pariwisata yang mengangkut rombongan dari SMP PGRI 1 Wonosari, Malang setelah dari Yogyakarta menjadi tersangka kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang – Mojokerto pekan ini (21/5).

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin, mengemukakan pihaknya telah melakukan kajian dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi hingga mendatangkan saksi ahli. Terdapat beberapa hal yang menguatkan penetapan sopir bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP yang berinisial Y (36), warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka.

"Kami telah gelar perkara, fakta baru kami temukan di lapangan bahwa yang pertama bekas rem 69,2 meter di lapangan itu bukan merupakan bekas rem bus, melainkan bekas rem kendaraan truk di belakang. Dalam hal ini, tidak ada pengereman sama sekali yang dilakukan pengemudi bus," katanya di Jombang akhir pekan ini (25/5). Seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi ahli kondisi rem di bus tersebut sebenarnya masih berfungsi. Selain itu, uji kir juga masih berlaku. Selain itu, fakta lain menyebutkan bahwa saksi dari sopir truk tidak sama sekali melihat ada isyarat lampu dari sopir bus untuk mendahului kendaraannya.

BACA JUGA

"Saksi sopir truk tidak ada sama sekali isyarat lampu dari sopir bus untuk mendahului dan saksi di lapangan memang driver dalam keadaan mengantuk," kata dia.

Nur Arifin juga menambahkan pengemudi juga berkendara melebihi kecepatan. Hal itu juga diketahui dari rekaman bahwa kecepatannya antara 100 hingga 110 kilometer per jam. Dari fakta-fakta yang diperoleh tersebut, Polres Jombang kemudian menetapkan sopir bus pariwisata itu sebagai tersangka.

Atas kelalaian sopir tersebut, ia dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP dengan truk yang nomor polisinya N-9674-UH di KM 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto.

Bus itu dikemudikan oleh Y, warga asal Kabupaten Blitar. Saat kejadian, bus sedang perjalanan pulang membawa rombongan dari SMP PGRI 1 Wonosari, Malang dari Yogyakarta. Saat itu, bus berisi 51 orang. Sopir bus sempat tertidur sehingga bus ke kiri dan menabrak truk di depannya. Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Baca juga: Laka Bus ‘Study Tour’ Masih Terjadi

Baca juga: Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?


Tags Terkait :
Laka Korlantas Polri Kemenhub Dishub Rampcheck Pariwisata Bus Remblong Polisi Kir Akap Akdp Jombang Jawatimur Darurat Safetydriving Fatal Microsleep
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

Dipastikan tidak ada yang pakai klakson ‘telolet’ atau ‘basuri’

1 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

Perlu kesadaran bersama soal keselamatan bagi semua pihak

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

Masyarakat tetap diminta ikut pantau lewat aplikasi Mitra Darat dan Spionam

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah

Sudah waktunya juga revisi UU LAJ

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Terjadi, Bus Pariwisata Mengalami Kecelakaan

Dugaan penyebab masih karena berusaha menyalip kendaraan di depannya

1 tahun yang lalu

Berita
BPTD Sumbar: Masih Ada Bus Tidak Laik Jalan

Termasuk dari PO ternama

1 tahun yang lalu


Berita
Dithubdar: Tingkatkan Frekuensi Ramp Check Mingguan

Masih banyak bus yang tidak laik jalan

1 tahun yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu


Terkini

VIDEO: MG S5 EV (ASEAN NCAP)

MG S5 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 2 jam yang lalu


Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

3 jam yang lalu


Berita
Mencoba EV Entry Level Geely Jakarta-Cibodas

Geely menggelar Extra Fun 2 You Media Drive Experience untuk membuktikan kemampuan Geely EX2 sebagai kendaraan listrik harian.

4 jam yang lalu


Berita
Audi Akan Punya Ciri Desain Baru

Audi perkenalkan desain baru grill vertikal sempit pada Concept C. Elemen ini akan diterapkan ke seluruh model masa depan, kata kepala desain Massimo Frascella.

5 jam yang lalu


Berita
BAIC Indonesia Akan Memperkenalkan EV Pertamanya Di IIMS 2026

Arcfox T1 rencananya akan diluncurkan di IIMS 2026.

5 jam yang lalu