Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

Diduga menyalahi rute yang telah ditetapkan
Berita
Kamis, 7 November 2024 09:15 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Buntut dari kecelakaan yang menimpa sebuah angkot di kawasan Kebayora Lama pekan ini (5/11), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan siap menindak tegas sopir angkot yang menyalahi aturan trayek itu.

"Dishub akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek, keluar dari trayek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, dalam keterangan resminya pekan ini (6/11). Seperti dikutip dari Antara.

Bernard selanjutya mengatakan, pihaknya akan mengecek soal SIM ataupun kondisi pramudi, jika diketahui melanggar aturan dan akan menegurnya terlebih dahulu. Sebagai langkah teguran, Suku Dinas Perhubungan Jakarta akan melihat kondisi terlebih dahulu dan juga akan menggandeng pihak Kepolisian.

"Ya itu nanti kita lihat, kalau ada unsur kriminal atau gimana, takutnya mabuk, padahal warga sudah menutup," ujarnya. Diketahui bahwa jalur yang dilewati itu sebenarnya sudah ditutup warga akibat permukaa jalan sudah tertutup air cukup tinggi.

BACA JUGA

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan juga akan melakukan evaluasi dengan pihak terkait yang salah satunya akan memasang rambu dan pembatas (barrier) beton di sisi sungai. "Rambu akan ada dipasang dan ada juga 15 buah barrier beton yang akan ditambahkan" ujarnya.

Diharapkan adanya rambu dan beton ini mampu menjaga keselamatan pengguna jalan agar lebih berhati-hati membawa kendaraan.

Pihaknya juga mengimbau agar warga sama-sama menjaga fasilitas pemerintah untuk kepentingan bersama.

Dalam video yang dibagikan akun @merekamjakarta pada Selasa (5/11) sore, terlihat sebuah mobil angkot tercebur ke Kali Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di tengah genangan air saat hujan deras.

Kejadian itu terjadi pada sekira pukul 16.30 WIB, saat sopir angkot bernama Sahat tengah memotong jalan di kawasan Jalan Raya Jatayu karena persimpangan pertokoan Gandaria City banjir.

Angkot itu berbelok dari arah kolong Kebayoran Lama menuju arah Taman Puring lalu masuk ke Jalan Jatayu. Dia mengira terdapat dua jalanan di kawasan tersebut sehingga dia pun mengambil bagian kiri dan ternyata malah masuk ke dalam kali.

Pengemudi dan dua penumpang yang ada di dalam angkot tersebut berhasil diselamatkan oleh warga meski sempat hanyut 30 meter jauhnya dan tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Sementara itu,  PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan angkutan kota (angkot) yang terperosok di kali kawasan Jatayu, Kebayoran, Jakarta Selatan itu bukan armada Jaklingko melainkan armada reguler.

"Itu angkot reguler rute Ciputat - Kebayoran," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, pekan ini (5/11). Seperti juga dikutip dari Antara.

Ayu memastikan angkot itu bukan armada mikrotrans yang dikelola oleh Transjakarta lantaran tidak ada kode Jak D01. Dia menegaskan hanya tiga rute Jaklingko yang melewati kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Rute mikrotrans kami yaitu Jak.102 Blok M - Lebak Bulus, Jak.49 Cipulir - Lebak Bulus, dan Jak.93 Kebayoran - Ratu Prabu," jelasnya memungkaskan.

Baca juga: Kata ‘Si Doel’: Lanjutkan Jaklingko Gratis

Baca juga: Apa Bedanya Jaklingko dan Mikrotrans?


Tags Terkait :
Angkot Reguler Kecelakaan Jakartaselatan Dishub Jakarta November 2024 Jaklingko Rute
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

Diduga menyalahi rute yang telah ditetapkan

1 tahun yang lalu


Bus
Ini Regulasi Khusus Bus Pariwisata Di Indonesia

Perlu diperhatikan usia pakai unit bus

1 tahun yang lalu


Bus
Rencana Wajib Tiga Kali Seminggu Bagi ASN Jakarta Naik Kendaraan Umum

Diharapkan bisa jadi pelopor mobilitas ‘hijau’ di wilayah kota Jakarta.

1 tahun yang lalu


Berita
Tiga Masalah Penyebab Mogoknya Minitrans Di Jabodetabek

Kini sudah beroperasi lagi

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Harga Pertamax Bulan Depan Berpotensi Turun Lagi

Potensi itu tidak lepas dari munculnya tren harga minyak dunia yang juga mulai melandai dan diperkirakan akan berlangsung sampai Desember 2026.

3 jam yang lalu


Berita
Komparasi Spesifikasi Penggerak Chery Tiggo 8 CSH vs Geely Starray EM-i vs DFSK E5 Plus

Persaingan SUV elektrifikasi di Indonesia semakin menarik dengan hadirnya sejumlah model plug-in hybrid (PHEV).

5 jam yang lalu


Berita
Begini Wujud Resmi Geely Galaxy Cruiser 700

Geely kembali memperlihatkan wujud terbaru dari SUV off-road plug-in hybrid mereka, Galaxy Cruiser 700,

8 jam yang lalu


Berita
Setelah Hong Kong, Indonesia Kebagian Meluncurkan DFSK E5 Plus

DFSK meluncurkan DFSK E5 Plus setir kanan di Hongkong, mobil ini diprediksi segera diedakan untuk pasar Indonesia.

22 jam yang lalu


Tips
Pentingnya Cek Tekanan Angin Ban Secara Rutin

Pentingnya cek tekanan angin ban secara rutin untuk menjaga keselamatan dan efisiensi berkendara. Ketahui risiko tekanan angin rendah seperti boros BBM hingga potensi pecah ban.

22 jam yang lalu