Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jokowi: Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Belum Dibahas

Ini merupakan program yang amanat UU No.4 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bagi setiap pemilik kendaraan bermotor
Berita
Jumat, 26 Juli 2024 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Asuransi kecelakaan rencananya diwajibkan bagi pemilik kendaraan bermotor


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat usai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa hajatan Kemenkumham di Jakarta, pekan ini (25/7). Seperti dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, OJK sebelumnya telah menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Hal ini merupakan implemetasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

BACA JUGA

Di lain kesempatan, pekan lalu (18/7), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan, "Program Asuransi Wajib TPL (Third Party Liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat." kata di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7).

Menurut Ogi yang mengeluarkan pernyataan di kota Semarang itu, rencana pemberlakuan asuransi wajib tersebut dikarenakan program perlindungan ini ditakini akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.

Karena dengan adanya peningkatan perlindungan terhadap risiko tadi, Ogi menuturkan lagi, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga telah menanggapi rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut.

Menurut dia, seluruh ekosistem, termasuk lembaga pembiayaan asuransi harus berperan dalam menumbuhkan industri otomotif di Indonesia.

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif seluruh ekosistem harus berperan termasuk finance asuransi dan lain sebagainya," kata Agus disela perhelatan GIIAS 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, pekan lalu (18/7). (EW)


Tags Terkait :
Jokowi Presiden Ojk Menperin Juli 2024
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jokowi: Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Belum Dibahas

Ini merupakan program yang amanat UU No.4 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bagi setiap pemilik kendaraan bermotor

1 tahun yang lalu


Berita
Dukung Pelantikan RI 1 Dan RI 2, Mercedes-Benz Indonesia Sediakan 60 Unit S 450 Untuk Undangan VVIP

Selesai kegiatan akan dipasarkan kepada masyarakat umum

1 tahun yang lalu


Berita
Tol Solo-Jogja Diresmikan, Beroperasi Jumat 20 September 2024

Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta resmi dibuka.

1 tahun yang lalu


Berita
Ratusan Bus Dukung PON XXI 2024

Semua sudah dilakukan ramp check

1 tahun yang lalu


Berita
IPOMI: Selama Pemerintahan Jokowi Banyak Kaum Intelek Naik Bus

Interkoneksi jaringan jalan tol banyak punya peran

1 tahun yang lalu


Berita
5 Generasi Mercedes-Benz S-Class Jadi Andalan Presiden RI Dari Masa Ke Masa

Siapa sangka orang nomor 1 di Indonesia begitu akrab dengan model Mercedes-Benz S-Class.

1 tahun yang lalu


Berita
Atlet Olimpiade Indonesia Diarak Dengan Bus Double Decker

Pernah dipakai tim Persija tahun 2018

1 tahun yang lalu

Berita
Ternyata Tarif TransJakarta Hanya Rp2.000 Untuk Keberangkatan Pagi Hari

Tarif regulernya Rp3.500 sekali perjalanan

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Memperkenalkan Varian Paling Kencang Dari VW Polo

Volkswagen siapkan VW ID Polo GTI Clubsport 282 hp, varian paling kencang hatchback listrik dengan virtual gearbox dan limited-slip differential.

4 jam yang lalu


Berita
Di Negara Ini Penggemar Mercedes-Maybach Tetap Bertahan Dengan Mesin V12

Penggemar Maybach di AS sulit pindah ke mesin V8 yang lebih efisien.

5 jam yang lalu


Berita
Harga Solar Di SPBU BP Turun Rp1.000

Di SPBU Pertamina Pertamax Turbo naik harga.

6 jam yang lalu


Komparasi
Bisa Jadi Pengganti Sepadan, Ini Perbandingan Toyota Land Cruiser FJ Vs Fortuner VRZ 4x4

Komparasi Toyota Land Cruiser FJ vs Fortuner VRZ 4x4: dimensi lebih besar Fortuner, mesin bensin 163 hp pada FJ lawan diesel 200 hp VRZ, serta sistem 4x4 serupa.

17 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Ditinggal Lama, Pemilik Wajib Tahu Kondisi Aman Penyimpanan Baterai

Kondisi aman penyimpanan baterai mobil listrik saat ditinggal lama: Hindari SOC 100% untuk cegah degradasi dan risiko panas, saran expert EVSafe Indonesia.

22 jam yang lalu