Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Antisipasi Libur Imlek, Ruas Tol Trans Jawa Dilakukan Pembatasan

Berkaca dari minimnya ‘deadlock’ saat musim libur Nataru
Berita
Kamis, 1 Februari 2024 18:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka mengantisipasi kondisi lalu lintas dan penyeberangan pada libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan SKB tersebut tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 tertanggal 24 Januari 2024.

Penandatanganan SKB Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

Hendro menyampaikan dengan adanya SKB tersebut maka perjalanan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek mengalami pengaturan dan pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

"Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow). Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk dan Jangkar-Lembar," kata Hendro.

Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar dan Lembar.


Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.

BACA JUGA

Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

"Sama dengan libur Natal dan tahun baru sebelumnya, mengingat kali ini juga liburnya cukup panjang perlu dilakukan pengaturan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non-tol," ungkap Hendro.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk serta barang pokok.

Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Adapun, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol, yakni diberlakukan mulai Rabu (7/2) pukul 16.00 waktu setempat sampai dengan Minggu (11/2) pukul 24.00 waktu setempat.

Sementara, waktu pengaturan lalu lintas di jalan non-tol diberlakukan mulai Kamis (8/2) hingga Minggu (11/2) pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya. Dengan demikian, setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non-tol.

"Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Hendro.

Selain adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan.

Ia mencontohkan pada angkutan penyeberangan di ruas Merak-Bakauheni, untuk yang menuju Pelabuhan Merak dilakukan penundaan perjalanan dan buffer zone dilakukan pada rest area KM 42 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Jakarta-Merak serta lahan PT. Munic Line.

Sedangkan, untuk yang menuju Pelabuhan Bakauheni dilakukan pada rest area KM 87 B, KM 49 B, dan KM 20 B pada ruas jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Untuk menghindari terjadinya antrean panjang atau penumpukan kendaraan bermotor di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan.

Pertama, Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak). Kedua, Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

"Mulai 7 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni yang menjadi prioritas adalah kendaraan roda dua, roda empat dan bus," kata Hendro.

Baca juga: Terminal Bus Pakupatan Serang Sehari Dilintasi 400 Bus

Baca juga: Selama Nataru, 820 PO Dan 4.230 Unit Bus Masuk DKI Jakarta


Tags Terkait :
Libur Imlek Toltransjawa Akap Bus Terminal Dishub Kemenhub Tarifbus Arusbalik
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Antisipasi Libur Imlek, Ruas Tol Trans Jawa Dilakukan Pembatasan

Berkaca dari minimnya ‘deadlock’ saat musim libur Nataru

2 tahun yang lalu


Berita
Ini Jalur Pengaduan Ganti Rugi Ban Pecah Di Tol Cipali Saat Libur Long Weekend Ini

Proses penambalan dan penyisiran lubang lain terus dilakukan

1 tahun yang lalu


Berita
Meski Ekspor Naik, Penjualan BYD Turun Delapan Bulan Berturut-Turut

Penurunan penjualan BYD delapan bulan berturut-turut di pasar domestik China, meski ekspor April melonjak 70,9% menjadi 134.000 unit.

2 bulan yang lalu


Bus
Terminal Terpadu Pulogebang: Peningkatan Ribuan Penumpang Keluar Masuk Di LongWeekend Ini

Arus balik dimulai hari Rabu pekan ini

1 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga: Setengah Juta Kendaraan Sudah Keluar Jabodetabek

Waspadai saat periode arus balik

1 tahun yang lalu

Bus
Polres Batu: Ramp Check Intensif Bus Di Lokasi Wisata

Antisipasi cegah kecelakaan fatal bus parwisata

1 tahun yang lalu


Bus
Jelang Liburan Imlek, Ramp Check Mulai Digiatkan Lagi

Antisipasi kondisi bus yang tidak lain jalan

1 tahun yang lalu

Berita
Waspada Arus Balik, Setengah Juta Kendaraan Keluar Jabodetabek Di Libur Imlek

Waspada arus balik

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Maxus Mifa 9 Lombardi Edition Makin Mewah, Partisi Baru Bikin Kabin Lebih Lapang dan Eksklusif

Di ajang GIIAS 2026, Maxus Mifa 9 Lombardi Edition diperkenalkan dengan sejumlah penyempurnaan yang membuat MPV listrik premium ini terasa semakin eksklusif.

29 menit yang lalu


Berita
Chery Tiggo V Diperkenalkan di Indonesia, Mobil Yang BIsa Jadi MPV Hingga Double Cabin

Chery Tiggo V resmi diperkenalkan dalam wujud prototipe di ajang GIIAS 2026.

1 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Fuso Perluas Ekosistem Aftersales, Fokus Tekan Waktu Perawatan Armada

Mitsubishi Fuso Zero Down Time aftersales dikembangkan PT KTB melalui integrasi telematika, advisor on-site, dan perluasan jaringan servis untuk tekan downtime armada niaga.

12 jam yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Dijual Rp 438 Juta, Lebih Mahal Dari Rata2 EV Tiongkok

Harga Honda Super-ONE resmi dirilis Rp 438 juta. Sudah bisa dipesan di GIIAS 2026.

12 jam yang lalu


Berita
XPENG Tak Sekadar Hadir di GIIAS 2026, Bawa Komitmen Jangka Panjang Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

XPENG GIIAS 2026 komitmen jangka panjang ekosistem kendaraan listrik Indonesia tercermin dari partisipasi mereka yang menghadirkan berbagai inovasi mobilitas pintar di ajang tersebut.

13 jam yang lalu