Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kenapa Belum Terdengar Tilang Emisi Gas Buang?

Besaran denda kendaraan yang tak memenuhi standar uji emisi bervariasi. Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.
Berita
Jumat, 31 Maret 2023 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Selain tilang pelanggaran lalu lintas, sebenarnya di wilayah DKI Jakarta jika kendaraan tidak lolos uji emisi maka akan dikenakan sanksi tilang. Hal ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, yang mewajibkan uji emisi bagi kendaraan bermotor yang telah berusia 3 tahun atau lebih.

Sanksi tilang terkait uji emisi kendaraan bermotor ini sudah berlaku mulai 13 November 2021. Besaran denda kendaraan yang tak memenuhi standar uji emisi bervariasi. Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.

Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa hingga saat ini belum terdengar tilang bagi kendaraan dengan emisi di atas batas. "Ini tilang belum belum berjalan karena tingkat kepatuhan pengguna kendaraan terhadap pemenuhan ambang batas baku mutu emisi gas buang masih rendah yakni sebesar 5,43 persen," kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yogi Ikhwan dikutip dari Antara, Kamis (30/3).

Ia juga melanjutkan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk mereduksi polusi udara di Ibu Kota dengan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor bagi setiap pengguna kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA

Perlu diketahui, aturan emisi antara mobil berbahan bakar bensin dengan diesel juga berbeda, jadi jangan disamakan. Berikut ketentuan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor: 

  1. Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar Karbon Monoksida (CO2) di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm 
  2. Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan Hidrokarbon (HC) di bawah 200 ppm 
  3. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen. 
  4. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen
  5. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen 
  6. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen

"Dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 juga diatur bahwa sarana kendaraan yang wajib uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," papar Yogi. Tempat uji emisi sendiri untuk kendaraan roda empat yang sudah disediakan saat ini berjumlah 372 tempat dan kendaraan roda dua berjumlah 118 tempat.
 


Tags Terkait :
Uji Emisi Mobil Tilang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Uji Emisi Kembali Dibahas, Diterapkan Kembali?

Apakah wacana penerapan sanksi tilang kendaraan tak lolos uji emisi kembali diterapkan?

1 tahun yang lalu


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

2 tahun yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

2 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

2 tahun yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Perusahaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Gunakan 350 Mobil Listrik Tekan Polusi Udara

Pemerintah Indonesia juga memberikan kemudahan untuk bisa mewujudkan program ini, dimana kemudahan itu seperti membantu dalam membangun ekosistem kendaraan listrik

2 tahun yang lalu


Berita
Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

2 tahun yang lalu


Berita
Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

Pemberian sanksi tilan nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009

2 tahun yang lalu


Terkini

First Drive
Mitsubishi Xpander HEV Tidak Akan Meluncur Di Indonesia Tahun Ini

Kapan rilis Mitsubishi Xpander HEV di Indonesia? Tak tahun ini. Hybrid 2026 fokus XForce HEV dan Destinator MHEV, Xpander HEV mungkin 2028 dengan gen 2.

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Siapkan Rival Ford Raptor. Dilabeli Sebagai TRD Hammer

Toyota siapkan TRD Hammer sebagai rival Ford Raptor berbasis Tundra. Mesin V6 twin-turbo hybrid 3.4L capai 437 hp, respons terhadap Ram TRX.

5 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : Perfoma Audi Q8, Mampu Melupakan Kekurangannya

Harga Audi Q8 RS 55 TFSI di Indonesia Rp 2,83 miliar. Performa V6 340 hp dan quattro unggul di Mudik in Style 2026, meski BBM boros 5,6 km/liter.

6 jam yang lalu


Berita
Mudik in Style 2026 : Empat Alasan Xpeng G6 Pro Dipakai Sebagai Mobil Libur Lebaran

Alasan Xpeng G6 Pro dipilih Mudik in Style 2026: suspensi nyaman, efisiensi SUV listrik, arsitektur 800V fast charging, dan desain dewasa.

7 jam yang lalu


Berita
Bocoran EV Lamborghini Sebelum Dirilis Ke Pasaran

Lamborghini masih terus mengembangkan model bertenaga listrik murni yang dijadwalkan meluncur setelah 2030.

9 jam yang lalu