Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ngga Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun? Siap-siap Jadi Pajangan

Kendaraan tak bisa digunakan untuk keseharian.
Berita
Sabtu, 17 Desember 2022 14:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Siapa disini yang pajak kendaraannya mati selam 2 tahun lebih? Nah, bagi Anda yang merasa pajak kendaraan belum dibayar wajib mengurus secepatnya. 

Bukan tanpa alasan, melainkan pemerintah akan mulai melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi para pengguna kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan setelah masa berlaku 5 tahun tak diperpanjang 2 tahun. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Menurutnya, ketentuan ini sudah tertera dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tetapi hingga saat ini belum terlaksana. 

     BacaJugaBelajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

BACA JUGA

"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat ini kita segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan," katanya, dikutip dari laman CNBC. 

Lantas kapan pelaksanaan ketentuan terwujud? Agus mengatakan akan terlaksana tahun 2023 sudah efektif. Nah, wajib bagi Anda yang pajaknya mati untuk segera mengurus. 

Lebih lanjut Agus mengatakan sebenarnya kepolisian telah gencar melakukan sosialisasi peraturan ini, dan nantinya ketika sudah berlaku status kendaraan menjadi bodong permanen. 

"Polisi dan Samsat suda mulai menggalakkan, tinggal berjalan saja. Jangan tiba-tiba berjalan kita sekarang gencar sosialisasi," paparnya. 

Artinya bagi kendaraan yang tak bayar pajak akan tidak dapat digunakan untuk mobilitas sehari-hari. Alias akan jadi pajangan semata. 

"Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tapi cuma dipajang di rumah tidak bisa dibawa ke jalan. Dua tahun tidak bayar, blokir," tutupnya. 


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Bodong Samsat Mobil Motor
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

5 bulan yang lalu


Berita
Toyota bZ4X Touring Terpantau, Kandidat Nongol di GIIAS 2026

Toyota bZ4X Touring GIIAS 2026 terpantau melalui data NJKB dengan harga Rp817 juta. Model station wagon EV ini diperkirakan akan diperkenalkan di ajang otomotif tersebut.

2 hari yang lalu

Berita
Changan Siapkan 15 Model Baru Untuk Pasar Indonesia

Changan rencana 15 model elektrifikasi baru Indonesia. Perusahaan akan memperluas lini BEV, HEV, PHEV, dan REEV secara bertahap di pasar lokal.

3 hari yang lalu

Berita
All New Nissan Elgrand Dirilis di Jepang, Harganya Setara Rp700 Jutaan

All New Nissan Elgrand generasi keempat resmi dirilis di Jepang dengan teknologi hybrid e-POWER dan e-4ORCE. Simak spesifikasi serta harga All New Nissan Elgrand Jepang yang dimulai dari Rp762 juta.

1 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

13 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

14 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

17 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

18 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

1 hari yang lalu