Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kiat Berkendara Agar Tidak Seperti Pengemudi Pajero Sport Arogan

Pengendara yang mampu mengemudikan kendaraanya yaitu, Selalu waspada, Tenang (Tidak Tegang), Tidak mudah terprovokasi, Mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas.
Berita
Rabu, 25 Mei 2022 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam video yang diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, memperlihatkan sikap arogansi seorang pengemudi mobil Pajero di ruas tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kejadian bermula saat pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport memacu kendaraannya secara ugal-ugalan. Ketika sampai di pintu tol, SUV itu memotong lajur mobil Toyota Yaris.

Namun, perselisihan antara pengemudi Pajero, William Yani, dan pengemudi Yaris, Yohanes Aditya, berakhir damai. Pelapor, Yohanes, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya dan pengemudi Pajero arogan akhirnya meminta maaf atas kejadian itu.

Dari kejadiaan tersebut setiap pengendara wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta menaati peraturan perundang-undangan, dan etika berkendara. "Jangan mengambil atau mendahului kendaraan di muka tanpa ruang bebas dan melanggar marka, sehingga dapat menimbulkan ketersinggungan, emosi. Apalagi di jalan tol sudah jelas marka jalannya, ikuti saja," ujar Djoko Setijowarno pengamat transportasi yang juga Ketua bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, kepada OtoDriver, Selasa (24/5).

BACA JUGA

Menurutnya, perilaku berkendara yang baik dapat dipelajari di sekolah mengemudi, agar materi pembelajaran dapat diserap dengan baik saat sesi belajar atau latihan. "Jadi dalam situasi apapun pengendara harus bisa menahan emosi mereka sendiri," ungkap Djoko. 

Lebih lanjut, ia mengatakan pengendara yang mampu mengemudikan kendaraanya yaitu, Selalu waspada, Tenang (Tidak Tegang), Tidak mudah terprovokasi, Mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas

Dalam undang-undang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) juga disebutkan mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang dapat dikenakan pasal 311 UU No 22 tahun 2009, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000. Sementara itu, pengendara yang berbalapan di jalan dapat dikenakan pasal 297 UU No 22 tahun 2009, dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000.


Tags Terkait :
Pajero Yaris Pengemudi
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kenal Lebih Dekat Fitur Diamond Sense pada Mitsubishi XForce

Dengan Diamond Sense, Mampu membuat XForce mengejar keteringgalan dari rival-rivalnya

1 tahun yang lalu


Berita
Kiat Berkendara Agar Tidak Seperti Pengemudi Pajero Sport Arogan

Pengendara yang mampu mengemudikan kendaraanya yaitu, Selalu waspada, Tenang (Tidak Tegang), Tidak mudah terprovokasi, Mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas.

4 tahun yang lalu

Berita
Deretan Mobil Yang Bisa Anda Test Drive Di GIIAS Surabaya 2024

GIIAS Surabaya 2024 resmi digelar.

1 tahun yang lalu


Berita
Produk Aftermarket Ini Hadirkan Sokbreker Yang Lebih Stabil Untuk MPV dan SUV

YSS DTG 7 dan Grip R shockbreaker untuk SUV MPV diluncurkan YSS Indonesia dengan fitur adjustable yang mendukung handling lebih baik serta kenyamanan di jalan Indonesia.

1 hari yang lalu


Terkini

Pikap
Hilux EV Terpantau Hadir Di Indonesia

Harga Toyota Hilux EV Indonesia tercatat Rp 674 juta di situs Samsat Jakarta. Namun Toyota belum mengonfirmasikan rencana peluncuran pikap listrik ini.

3 jam yang lalu


Berita
Kesempatan Mencoba MGS5 EV ke Dealer Terdekat, Ada Harga Spesial Untuk 1.500 Pembeli

MG Motor Indonesia menggelar Dare to Drive National Showroom Event di seluruh dealer untuk test drive MGS5 EV. Harga spesial MGS5 EV 1500 pembeli pertama turut disediakan dalam program tersebut.

14 jam yang lalu


Berita
Alasan Leapmotor B10 Gunakan Ukuran Ban Belang

Leapmotor B10 ukuran ban staggered dengan ban depan 225/50/R18 dan belakang 235/50/R18 menggunakan pelek 18 inci berbeda lebar serta offset untuk menyeimbangkan performa RWD dan kestabilan berkendara.

15 jam yang lalu


Bus
Perjalanan Menggunakan Bus AKAP Semakin Diminati, Ini Buktinya

Ditjen Hubdar mencatat 1,7 juta perjalanan bus AKAP pada Januari-Juni 2026 yang diawasi digital melalui TOS di 115 terminal tipe A.

15 jam yang lalu


Pikap
Hilux Baru Sudah Datang Di Indonesia, Intip Bocoran Spesifikasinya

Toyota Hilux generasi IX Indonesia telah terlihat proses pengirimannya dari Tanjung Priok menuju stockyard. Unit ini juga telah terdaftar resmi di DJKI, meski Toyota belum mengonfirmasi peluncuran.

15 jam yang lalu