Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jadi Sektor Kritikal, Pengemudi Truk Tak Perlu Surat Vaksin

Untuk melintas ke titik-titik antarkota, supir truk tidak memerlukan surat bukti vaksin.
Berita
Sabtu, 10 Juli 2021 12:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu syarat perjalanan antarkota yang digulirkan pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 adalah surat vaksin.

Namun hal ini ternyata tidak berdampak pada pelaku perjalanan seperti pengemudi truk. Di mana untuk melintas ke titik-titik antarkota, tidak memerlukan surat bukti vaksin.

Regulasi ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 butir ke-4 yang menyatakan jika untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Inmendagri tersebut juga melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

BACA JUGA

Keputusan tersebut juga dikeluarkan agar kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan. "(Sektor) makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya," kata Tito Karnavian.

Di kesempatan terpisah, Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan hal tersebut. "Pengemudi logistik atau truk dari dan ke pulau Jawa dan pulau Bali untuk sertifikat vaksin tidak diwajibkan. Namun dalam SE pengemudi truk dan awak diarahkan untuk vaksin," urainya dalam webinar akhir pekan lalu.


Tags Terkait :
PPKM Darurat Truk Sektor Logistik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Nggangur Tak Terpakai Selama PPKM, Mobil Butuh Dipanasi?

Mobil sehat hanya butuh dipanaskan sekali seminggu selama 10 hingga 15 menit

4 tahun yang lalu


Berita
PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap

Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya

3 tahun yang lalu


Berita
Pembatasan Jalur Di Jakarta Kembali Diberlakukan. Berikut Daftar Jalur Yang Diblokir Polisi

Salah satu upaya antipasi penyebaran Covid-19 di Ibukota, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah ruas jalan.

3 tahun yang lalu


Tips
Masih Gunakan Aki Basah Di Mobil Anda, Begini Cara Merawatnya

Aki kering atau yang biasa disebut dengan MF (Maintenance Free) mulai merambah di pasaran.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Dulu Fitur Super Mewah, Kini Power Window Bisa Ditemui Di Semua Tipe Mobil

Dahulu power window adalah fitur mewah yang mahal sekaligus ringkih.

10 jam yang lalu


Berita
NGK Resmi Hadirkan Busi Laser Iridium untuk Wuling Almaz, Harga Rp 75 Ribu

PT Nittera Mobility Indonesia resmi menghadirkan busi NGK Laser Iridium untuk Wuling Almaz. Harga Rp 75 ribu per buah, umur pakai lebih panjang dan performa lebih optimal.

11 jam yang lalu


Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

12 jam yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

12 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu