Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

PSBB: Jumlah Orang di Dalam Mobil Diatur!

Pasal 13 Ayat 10 menyebut kendaraan pribadi (termasuk berbagai jenis mobil) tetap boleh beroperasi, namun jumlah penumpang harus dibatasi.
Berita
Jumat, 10 April 2020 08:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Dalam mempercepat berakhirnya krisis pandemi virus Corona, khususnya di wilayah DKI Jakarta, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan.

PSBB di wilayah provinsi DKI Jakarta sendiri sebelumnya sudah melalui pertimbangan dan persetujuan pemerintah pusat dalam hal itu adalah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam PSBB ini juga mengatur masyarakat dalam bertransportasi, tak terkecuali penggunaan mobil pribadi.

Foto: Danu

Dalam dokumen yang dirilis pihak Kepolisian, PSBB yang berpedoman dari Pasal 13, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar, ditekankan adanya pembatasan jumlah penumpang di setiap mobil pribadi.

Pasal 13 Ayat 10 menyebut kendaraan pribadi (termasuk berbagai jenis mobil) tetap boleh beroperasi, namun jumlah penumpang harus dibatasi. Dari peraturan tersebut muncul sebuah dokumen yang merupakan rancangan skenario batas penumpang kendaraan pribadi.

Dalam dokumen yang kami terima (9/4), terdapat dua jenis mobil pribadi, yakni sedan dan bukan sedan (mobil penumpang). Berikut adalah skenarionya:

Sebenarnya cukup masuk akal, karena skenario tersebut secara langsung mengurangi jumlah penumpang dari masing-masing jenis mobil. Jika disimpulkan, bangku baris pertama hanya boleh diisi oleh pengemudi. Pada sebuah sedan, hatchback atau mobil dengan konfigurasi kabin 2 baris bangku maka hanya bisa diisi 3 orang penumpang termasuk pengemudi.

Bagi MPV, SUV atau jenis lain yang berkonfigurasi 3 baris bangku maka masih bisa ditambah 1 orang penumpang di baris paling belakang. 


Tags Terkait :
Peraturan Daerah Virus Corona
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ketersedian Garasi Akan Ditanya Saat Perpanjang STNK

Sebelum membeli mobil sebaiknya lebih dulu memastikan sudah ada garasi di rumah,

2 tahun yang lalu


Berita
Ada Aturan Wajib Garasi Mobil di Depok, Jakarta Juga Punya

Pemerintah Kota Depok megesahkan Peraturan Daerah yang mewajibkan warganya yang memiliki mobil pribadi untuk punya garasi juga.

5 tahun yang lalu


Berita
Jangan Tinggal di Depok Jika Punya Mobil Tapi Tak Punya Garasi

Bagi warga Depok, Jawa Barat, peraturan wajib memiliki garasi bagi yang membeli mobil resmi berlaku.

5 tahun yang lalu


Berita
Inilah Peraturan Daerah Yang Mewajibkan Anda Harus Punya Garasi

Nantinya surat kepemilikan garasi menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan STNK.

8 tahun yang lalu

Berita
Beli Toyota bZ4X dan Lexus UX-300e Dapat Kemudahan Dengan Layanan Ini

PT Toyota Astra Financial Services (TAF) tengah mengkaji pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

2 tahun yang lalu


Berita
Lebih Mahal Sejuta, Wuling Formo Max Melenggang di Tangerang

Dibanderol di angka Rp163 juta dan Rp171juta

2 tahun yang lalu


Berita
Layanan Purna Jual Ford Indonesia Resmi Dipegang Perusahaan Asing

Setelah hampir satu tahun berhenti beroperasi akhirnya Ford Motor Company (FMC) menunjuk pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan purna jual untuk para pemilik mobil-mobil Ford di Indonesia.

9 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan Rambu Biru Dan Hijau Di Jalan Tol Supaya Lebih Aman Berkendara

Masing-masing punya makna yang tegas untuk dipatuhi oleh setiap pengemudi

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Raize Dapati Perubahan, Ini Detailnya

Toyota Raize mendapatkan sedikit pembaruan di tahun 2026 ini.

40 menit yang lalu


Berita
Ban Radial Akan Jadi Masa Depan Sailun Di Indonesia

Punya berbagai kelebihan yang ujung-ujungnya agar lebih bersahabat dengan kantong konsumen

1 jam yang lalu


Berita
Holiday In Style 2025, Solusi Pintar Plesiran Dengan BAIC BJ30e

BAIC BJ30e merupakan mobil SUV yang tangguh di segala medan dan dijual dengan harga yang terjangkau.

16 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Akui Akan Luncurkan SUV Baru Di 2026, Pajero Atau Pajero Sport?

“Kami akan meluncurkan SUV off-road baru pada tahun 2026 ini,” ungkap Presiden Mitsubishi Motor Corporation, Takao Kato.

16 jam yang lalu


Berita
Sailun Group Gedor Ke Semua Segmen Ban Di Indonesia

Kapasitas terpasang pabrik baru besarnya jutaan unit per tahun untuk membuat ban kendaraan penumpang sampai alat berat.

17 jam yang lalu