Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

PSBB: Jumlah Orang di Dalam Mobil Diatur!

Pasal 13 Ayat 10 menyebut kendaraan pribadi (termasuk berbagai jenis mobil) tetap boleh beroperasi, namun jumlah penumpang harus dibatasi.
Berita
Jumat, 10 April 2020 08:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Dalam mempercepat berakhirnya krisis pandemi virus Corona, khususnya di wilayah DKI Jakarta, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan.

PSBB di wilayah provinsi DKI Jakarta sendiri sebelumnya sudah melalui pertimbangan dan persetujuan pemerintah pusat dalam hal itu adalah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam PSBB ini juga mengatur masyarakat dalam bertransportasi, tak terkecuali penggunaan mobil pribadi.

Foto: Danu

Dalam dokumen yang dirilis pihak Kepolisian, PSBB yang berpedoman dari Pasal 13, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar, ditekankan adanya pembatasan jumlah penumpang di setiap mobil pribadi.

Pasal 13 Ayat 10 menyebut kendaraan pribadi (termasuk berbagai jenis mobil) tetap boleh beroperasi, namun jumlah penumpang harus dibatasi. Dari peraturan tersebut muncul sebuah dokumen yang merupakan rancangan skenario batas penumpang kendaraan pribadi.

Dalam dokumen yang kami terima (9/4), terdapat dua jenis mobil pribadi, yakni sedan dan bukan sedan (mobil penumpang). Berikut adalah skenarionya:

Sebenarnya cukup masuk akal, karena skenario tersebut secara langsung mengurangi jumlah penumpang dari masing-masing jenis mobil. Jika disimpulkan, bangku baris pertama hanya boleh diisi oleh pengemudi. Pada sebuah sedan, hatchback atau mobil dengan konfigurasi kabin 2 baris bangku maka hanya bisa diisi 3 orang penumpang termasuk pengemudi.

Bagi MPV, SUV atau jenis lain yang berkonfigurasi 3 baris bangku maka masih bisa ditambah 1 orang penumpang di baris paling belakang. 


Tags Terkait :
Peraturan Daerah Virus Corona
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Polisi Tambah Titik Penyekatan Jadi 381 Posko

Kakorlantas menyampaikan pos penyekatan berjumlah 381 titik ini tersebar dari Palembang hingga Bali. Adapun pos penyekatan terbanyak di daerah Jawa.

4 tahun yang lalu


Berita
Ada Larangan Mudik, Ketahui Terminal Yang Ditutup Dan Dibuka Untuk Bus AKAP

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.

4 tahun yang lalu


Berita
Bus Tingkat Wisata Stop Operasional Saat PSBB, Rute Transjakarta Masih Normal

PSBB kembali diberlakukan di Jakarta. Sederet kebijakan diberlakukan, termasuk aturan kendaraan umum.

5 tahun yang lalu


Berita
BMW Lanjutkan Kepedulian Pada Terdampak Covid-19

Kegiatan pemberian bantuan terhadapat masyarakat yang terdampak Corona akan dilakukan BMW Indonesia secara berkelanjutan.

5 tahun yang lalu


Berita
Suzuki Terapkan Komitmen Higienis Bagi Pelanggan, Bentuk Antipasi Covid-19

Menjaga lingkungan transaksi dan servis hingga petugas dari ancaman Covid-19 jadi bentuk kenyamanan pelayanan Suzuki.

5 tahun yang lalu


Berita
PSBB: Jumlah Orang di Dalam Mobil Diatur!

Pasal 13 Ayat 10 menyebut kendaraan pribadi (termasuk berbagai jenis mobil) tetap boleh beroperasi, namun jumlah penumpang harus dibatasi.

5 tahun yang lalu


Berita
Pemesan Bugatti Dipastikan Menunggu Lebih Lama

Keputusan pabrik Bugatti yang telah berhenti beroperasi sejak 20 Maret 2020 silam membuat pengerjaan mobil ini terhambat.

5 tahun yang lalu


Berita
Waspada Corona, Ini Regulasi Transjakarta Per 23 Maret

Pada 23 Maret ini, pemerintah daerah DKI Jakarta menetapkan peraturan baru terkait transportasi umum. Seperti LRT, MRT, kereta Commuterline hingga bus Transjakarta.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Denza Z9GT Meluncur Semester II, Bagaimana BYD M6 PHEV?

Denza Z9GT dipastikan meramaikan pasar Indonesia. Selanjutnya BYD M6 PHEV kemungkinan juga melantai.

20 menit yang lalu


Berita
Insentif EV Dicabut? BYD Masih Tidak Naikkan Harga Mobilnya

BYD pertahankan harga mobil listrik sampai Q1 2026 meski insentif impor EV dicabut per 1 Januari. Atto 1 tetap Rp199 juta OTR Jakarta.

1 jam yang lalu


Berita
Epic Journey : Toyota Veloz Hybrid EV 2026, Tembus 1:20

Ekspedisi Epic Journey ungkap konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid EV 2026 capai 20 km/liter di jalan datar, 17 km/liter menanjak, hingga 30 km/liter menurun.

2 jam yang lalu


Berita
DFSK Segera Luncurkan Model Baru, Ini Bocorannya

DFSK bocorkan peluncuran model baru NEV 2026 di semester II. Petinggi sebut kualitas, penampilan, dan harga menarik, spesifikasi masih dirahasiakan.

3 jam yang lalu


Berita
Daftar Harga MITSUBISHI Terbaru (Maret 2026)

Daftar harga Mitsubishi terbaru Maret 2026 naik pada semua model dibanding November 2025. Destinator baru mulai Rp 397 juta, Pajero Sport hingga Rp 789 juta.

4 jam yang lalu