Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ini Yang Dilakukan Jika Kartu Tol Hilang Atau Rusak

Sempat beredar hoax, pengganti kartu tol hilang dengan foto. Pihak Jasa Marga pastikan, tetap akan didenda sebesar 2 kali lipat jarak terjauh. Apa yang harus dilakukan kalau kartu tol hilang?
Berita
Jumat, 17 Januari 2020 09:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu tujuan untuk diterapkannya transaksi elektronik di semua ruas jalan tol di Indonesia adalah untuk mendapatkan bentuk transaksi yang lebih cepat, ringkas dan terukur. Tentu semuanya itu menggunakan kartu tol yang juga menjadi akses utama anda untuk masuk dan keluar jalur tol. Karenanya harus kartu tol tersebut harus dijaga dengan baik kondisinya, isi saldonya hingga keberadaannya, jangan sampai hilang.

Lalu apa yang harus dilakukan jika kartu tersebut hilang atau rusak dan kita tengah berada di ruas tol. Pertama, kita harus sadari benar bahwa risiko kondisi tersebut adalah membayar denda sebesar dua kali lipat dari biaya tol terjauh. Lantas, bagaimana cara membayarnya?

Seperti yang tertera dalam rilis resmi PT Jasa Marga, Rabu (15/01), disebutkan bahwa tahapan penanganan uang elektronik hilang di jalan tol dengan sistem tertutup (sistem pembayaran tarif tol sesuai jarak dengan data perhitungan tarif melalui asal gerbang tol dan tujuan gerbang tol adalah sebagai berikut:

  1. Pengguna jalan diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan hilangnya uang elektronik oleh Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol.
  2. CSS mengkonfirmasi pengguna jalan bahwa dengan hilangnya uang elektronik maka pengguna jalan wajib dikenakan denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh.
  3. CSS memberikan informasi tarif terjauh yang ada di ruas jalan tol tersebut, lengkap dengan jenis tarif untuk masing-masing golongan kendaraan.
  4. Pengguna jalan melakukan pembayaran denda, berupa dua kali tarif tol jarak terjauh

Tags Terkait :
Jalan Tol Denda Tol Cara Bayar Tol
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Tips
Kartu Tol Hilang Saat di Tol? Begini Cara Penyelesaiannya

Kartu rusak atau hilang tetap didenda 2 kali lipat dari jarak terjauh.

6 tahun yang lalu


Berita
Kartu Tol Hilang Dapat Dispensasi = Hoax?

Kartu hilang atau rusak, tetap saja didenda 2 kali lipat jarak terjauh saat keluar dari ruas tol.

6 tahun yang lalu


Berita
Ini Yang Dilakukan Jika Kartu Tol Hilang Atau Rusak

Sempat beredar hoax, pengganti kartu tol hilang dengan foto. Pihak Jasa Marga pastikan, tetap akan didenda sebesar 2 kali lipat jarak terjauh. Apa yang harus dilakukan kalau kartu tol hilang?

6 tahun yang lalu


Berita
Perhatikan Jadwal One Way di Tol Trans Jawa Saat Arus Balik

Jadwal one way Tol Trans Jawa arus balik Lebaran diterapkan bertahap dari KM 263 Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Jakarta-Cikampek. Antisipasi kemacetan menuju Jabodetabek.

4 bulan yang lalu

Bus
Kata Pakar, Masih Banyak Pengemudi Bus Di Indonesia Yang Tidak Punya Skill Memadai

Bercampur dengan kemacetan lalu lintas serta kondisi armada yang tak selalu prima menjadi faktor banyaknya kecelakaan bus.

7 bulan yang lalu


Truk
Dishub Kota Tangerang Razia Truk ODOL

Ditunggu upaya berkelanjutannya

1 tahun yang lalu


Berita
Komponen Mobil Rusak Akibat Jalan Berlubang, Bisakah Kita Menuntut?

Bahkan, Jika tak segera memperbaiki jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas, maka pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi.

3 tahun yang lalu


Berita
28 Gerbang Tol Jakarta Berlakukan Ganjil-Genap. Cek Aturannya

Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya  memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang juga berlaku di 28 gerbang tol.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Bidik Celah Antara Ban A/T dan M/T, Accelera Luncurkan Ban Rugged Terrain (R/T)

Accelera Perkenalkan Omikron Rugged Terrain, Ban Baru untuk SUV Modern.

30 menit yang lalu


Berita
Ternyata Honda Civic Telah Berusia 50 Tahun Di Indonesia

PT Honda Prospect Motor memanfaatkan ajang GIIAS 2026 untuk merayakan 50 tahun perjalanan Honda Civic di Indonesia.

1 jam yang lalu


Bus
Bus Fuso Dibuat Lebih Panjang Untuk Bidik Peluang Besar Industri Pariwisata

Dirinya mengatakan peluncuran Canter Extra Long Bus FE 84G BCL dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan transportasi wisata sekaligus mengikuti regulasi pemerintah yang terus berkembang.

14 jam yang lalu


Berita
Cari Mobil Sekaligus Destinasi Liburan, Ini Konsep Booth JETOUR di GIIAS 2026

Booth JETOUR menghadirkan tiga aktivitas utama, yakni You Decide Where To Go, JETOUR Adventure Map, dan Mark Your Adventure.

15 jam yang lalu


Bus
Hino Hadirkan Bus RM 280 ABS Retarder, Makin Aman dan Nyaman

Spesifikasi Hino RM 280 ABS Retarder mencakup electromagnetic retarder, sistem ABS, sasis space frame, dan air suspension untuk peningkatan keselamatan serta kenyamanan.

16 jam yang lalu