Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pandangan Pakar Safety Driving Terkait Larangan Penggunaan GPS

"Kegiatan ini sama saja dengan melihat spion, speedometer, apa harus ditilang juga?"
Berita
Sabtu, 9 Februari 2019 11:00 WIB
Penulis : Brian


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Beberapa hari belakangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyuarakan implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009. Peraturan tersebut berisi tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186 yang mewajibkan pengemudi mengendaraai kendaraan dengan konsentrasi dan wajar. Pasal tersebut mengartikan pengemudi tidak mengalami gangguan dan GPS dianggap mengganggu konsentrasi pengemudi mobil.

Menanggapi hal tersebut, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menyuarakan pendapatnya. Ia menekankan bahwa memamng pengemudi tidak diperbolehkan melakukan tugas-tugas lain selain mengendalikan mobil. Hal tersebut termasuk seperti mengoperasikan ponsel ataupun GPS yang merupakan perilaku mengganggu konsentrasi.

Istimewa

"Namun, larangan penggunaan GPS tidak bisa disamakan dengan larangan penggunaan HP. Kalau penggunaan HP seperti telepon itu ada dua interaksi antara kita dan pembicara lain," ujar Jusri pada OtoDriver Rabu (6/2) kemarin.

Jusri pun mengaku sangat menyetujui larangan penggunaan ponsel atau smartphone saat mengemudi, seperti yang telah diterapkan diseluruh dunia. Akan tetapi dirinya merasa kurang setuju jika larangan yang sama digunakan dalam penggunaan GPS.

"Pemerintah harus memberikan aturan mekanisme penggunaan GPS. Karena penggunaan GPS tidak dilarang di seluruh dunia, bahkan sudah melekat pada kendaraan," ungkap Jusri.

Hal tersebut benar adanya, karena sejumlah produsen mobil premium sudah menjadikan GPS sebagai fitur standar pada head unitnya. Jusri menjelaskan jika mekanisme penggunaan GPS telah diatur, pemerintah tidak perlu melarang penggunaan GPS dalam berkendara. Mekanisme yang dimaksud adalah waktu penggunaannya, pengemudi diwajibkan mengatur GPS dalam keadaan berhenti sehingga tidak mengganggu konsentrasi.

"Melihat layar GPS itu sebagaimana kita melihat kaca spion. Tidak melakukan gerakan-gerakan motorik. Melirik adalah kegiatan yang subjektif sekali. Kegiatan ini sama saja dengan melihat spion, speedometer, apa harus ditilang juga?," ungkapnya.


Tags Terkait :
Safety Driving GPS
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Tips
Waspada Kelelahan Mata Saat Mengemudi Di Pergantian Hari

Waspadai kelelahan mata saat mengemudi pergantian hari. Pakar safety driving sarankan istirahat 10-15 menit, senam mata, dan kacamata polarized untuk cegah silau.

1 bulan yang lalu


Berita
Ini Bahayanya Tailgating Di Jalan Umum

Perlu diingat selalu bahwa jalan umum bukan lintasan balap

7 bulan yang lalu


Tips
Kecelakaan Karena Pengemudi Mabuk Termasuk Pidana

Selain termasuk dalam hukum pidana, mengemudi saat mabuk juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

1 tahun yang lalu


Tips
Waspada Transisi Cahaya Saat Mengemudi Di Pergantian Hari

Bisa bikin rasa kantuk makin kuat

1 tahun yang lalu


Tips
Seberapa Lama Waktu Tidur Di Antara Perjalanan Jauh?

Bisa cuma 15 menit untuk kembali bugar

1 tahun yang lalu


Tips
Patuhi 10 Langkah Ini, Maka Anda Akan Aman Mengemudi Dalam Kondisi Hujan

Ada beberapa tips yang perlu diketahui agar tetap aman dan nyaman saat mengemudi dalam kondisi hujan.

1 tahun yang lalu


Tips
Waspadai Selalu Aquaplaning, Bisa Muncul Di Mana Saja

Namun sebenarnya bisa dicegah dengan menurunkan kecepatan saat turun hujan

1 tahun yang lalu


Tips
Musim Hujan Waspada Aquaplaning, ‘Pembunuh Bisu’ Di Jalanan

Langkah preventifnya menurunkan kecepatan

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
DI AUTO CHINA 2026, ICAR V27 REEV SETIR KANAN DITAMPILKAN

Debut iCar V27 REEV setir kanan di Auto China 2026 tandai ekspansi global ke pasar right-hand drive, termasuk Indonesia dengan standar keselamatan bintang lima.

3 jam yang lalu


Berita
Chery QQ 2026 Hadir Sebagai Mobil Listrik Modern, Siap Tantang Geely EX 2 dan Aion UT Di Indonesia

Harga Chery QQ 2026 EV diperkirakan Rp130-170 juta. Mobil listrik modern dengan desain futuristik, jarak tempuh 420 km, dan fitur ADAS, segera masuk Indonesia.

23 jam yang lalu


Berita
Mengunjungi Markas Besar Xpeng, Sebuah Jendela Masa Depan

Kunjungan markas besar Xpeng Guangzhou ungkap ambisi pabrikan China di mobil EV canggih, eVTOL Aridge, dan robot humanoid Iron.

1 hari yang lalu


Berita
Mengenal Changan CS75 Plus HEV, Calon Penantang Chery Tiggo 8 CSH

Spesifikasi Changan CS75 Plus HEV: SUV hybrid medium dengan teknologi iDE-H, mesin 1.5L turbo 148 PS, motor listrik 241 PS, efisiensi termal 44,28%.

1 hari yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat All-New C-Class Electric, Standar Baru Segmen Sedan Listrik Premium

Peluncuran global All-New Mercedes-Benz C-Class Electric digelar di Seoul. Sedan listrik premium ini tawarkan desain futuristik, range 762 km WLTP, MBUX Hyperscreen, dan akselerasi 4 detik.

1 hari yang lalu