Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pandangan Pakar Safety Driving Terkait Larangan Penggunaan GPS

"Kegiatan ini sama saja dengan melihat spion, speedometer, apa harus ditilang juga?"
Berita
Sabtu, 9 Februari 2019 11:00 WIB
Penulis : Brian


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Beberapa hari belakangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyuarakan implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009. Peraturan tersebut berisi tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186 yang mewajibkan pengemudi mengendaraai kendaraan dengan konsentrasi dan wajar. Pasal tersebut mengartikan pengemudi tidak mengalami gangguan dan GPS dianggap mengganggu konsentrasi pengemudi mobil.

Menanggapi hal tersebut, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menyuarakan pendapatnya. Ia menekankan bahwa memamng pengemudi tidak diperbolehkan melakukan tugas-tugas lain selain mengendalikan mobil. Hal tersebut termasuk seperti mengoperasikan ponsel ataupun GPS yang merupakan perilaku mengganggu konsentrasi.

Istimewa

"Namun, larangan penggunaan GPS tidak bisa disamakan dengan larangan penggunaan HP. Kalau penggunaan HP seperti telepon itu ada dua interaksi antara kita dan pembicara lain," ujar Jusri pada OtoDriver Rabu (6/2) kemarin.

Jusri pun mengaku sangat menyetujui larangan penggunaan ponsel atau smartphone saat mengemudi, seperti yang telah diterapkan diseluruh dunia. Akan tetapi dirinya merasa kurang setuju jika larangan yang sama digunakan dalam penggunaan GPS.

"Pemerintah harus memberikan aturan mekanisme penggunaan GPS. Karena penggunaan GPS tidak dilarang di seluruh dunia, bahkan sudah melekat pada kendaraan," ungkap Jusri.

Hal tersebut benar adanya, karena sejumlah produsen mobil premium sudah menjadikan GPS sebagai fitur standar pada head unitnya. Jusri menjelaskan jika mekanisme penggunaan GPS telah diatur, pemerintah tidak perlu melarang penggunaan GPS dalam berkendara. Mekanisme yang dimaksud adalah waktu penggunaannya, pengemudi diwajibkan mengatur GPS dalam keadaan berhenti sehingga tidak mengganggu konsentrasi.

"Melihat layar GPS itu sebagaimana kita melihat kaca spion. Tidak melakukan gerakan-gerakan motorik. Melirik adalah kegiatan yang subjektif sekali. Kegiatan ini sama saja dengan melihat spion, speedometer, apa harus ditilang juga?," ungkapnya.


Tags Terkait :
Safety Driving GPS
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Menekan Kecelakaan Bus Di Tol, Tanggung Jawab Operator Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Pemilik bus juga tidak bisa lepas tangan atas kesiapan armada serta awak busnya.

1 hari yang lalu


Bus
Ini Barisan Bintang Isuzu Di JMS 2025

Semua bertema inovasi teknologi masa depan untuk hari ini.

3 minggu yang lalu


Truk
Ketahui Blind Spot Truk, Agar Terhindar Dari Bahaya Jalan

Pengemudi truk dan pemakai jalan lain perlu saling waspada.

4 bulan yang lalu

Truk
Menhub Menegaskan Kalau Ada Truk Laka, Maka Pemiliknya Juga Harus Bertanggung Jawab

Regulasi untuk atasi truk ODOL segera diterbitkan dan jika terjadi kecalakaan yang melibatkan truk, maka pemilik truk juga akan menanggung akibatnya.

6 bulan yang lalu


Bus
Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

Faktor keselamatan sangat penting di jalan. Ada hal-hal yang perlu Anda ketahui untuk menjaga tetap aman di jalan.

7 bulan yang lalu


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

Para pengemudi kendaraan berat wajib mendapatkan pelajaran safety driving.

7 bulan yang lalu


Truk
Kecelakaan Truk Ciawi : Darurat Operasional Truk Di Indonesia!

Operator truk harus ikut diselidiki

9 bulan yang lalu


Truk
Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan Truk Di Tol Purbaleunyi

Sejak awal tahun 2024, tabrak belakang masih kerap terjadi di tol

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Xpeng Siapkan Mekanik Terbang Untuk Wilayah Yang Belum Ada Dealer

Bagian dari komitmen penuh untuk menghadirkan standar kenyamanan memilik Xpeng

8 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Yang Lakukan Mark Up Harga J5

Jaecoo Indonesia siapkan sanksi tegas mark up harga Jaecoo J5 bagi dealer. Pemesanan capai 15.000 unit hingga Maret 2026 akibat tingginya minat.

14 jam yang lalu


Berita
Jeep Ajukan Paten Untuk Penempatan Winch Pada SUV EVnya

Winch dengan penempatan unik ini rencananya akan diperkenalkan pada Jeep Recon Trail Rate

15 jam yang lalu


Berita
Hadir Tahun Ini Juga, Jetour T2 PHEV Bakal Dibanderol Rp 150 Juta Lebih Mahal

Harga Jetour T2 PHEV Indonesia indikatif Rp 838 juta, hadir semester II 2026. Lebih mahal Rp 150 juta dari varian AWD Rp 588 juta, spesifikasi 1.5L turbo PHEV 385 PS.

15 jam yang lalu


Berita
Maxus Buka Dealer Besar Di Jaksel, Fasilitasi Konsumen Premium

Maxus membuka dealer terbesar mereka. Terletak di kawasan strategis TB Simatupang.

16 jam yang lalu