Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Dishub DKI Jakarta Wajib Stiker Reflektor Untuk Tekan Kecelakaan

kondisi ini ditujukan untuk angka kecelakaan di malam hari.
Berita
Rabu, 4 Desember 2019 11:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Menyetir di malam hari merupakan handicap tersendiri. Keterbatasan cahaya menyebabkan keterbatasan dalam hal visibilitas, baik itu kendaraan bergerak atau kendaraan diam yang di areal yang minim cahaya.

Kondisi ini sering kali ditemui pada kendaraan panjang seperti truk ataupun bus.

Salah satu cara yang efektif adalah menjadikan obyek kendaraan tersebut lebih terlihat oleh pengendara lain. Cara yang cukup sederhana adalah dengan menempelkan sesuatu yang akan memantulkan cahaya apabila terkena sinar lampu.

Foto: Jason

Dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewajibkan beberapa kendaraan dengan kriteria panjang tertentu seperti truk, bus ataupun kendaraan lainnya dengan memasangkan stiker reflektor atau alat pemantul cahaya tambahan (APCT)

Seperti dilansir di laman Instagram Departemen Perhubungan DKI Jakarta (@dihubdkijakarta) pemasangan peranti ini berdasarkan Permenhub no PM 33 tahun 2018 tentang pengujian tipe kendaraan bermotor dan sifatnya wajib dilakukan.

Berdasarkan beberapa sumber, pemasangan stiker ini terbukti cukup sukses menekan terjadinya kecelakaan di malam hari. Beberapa negara, sebagai contoh India, pemasangan stiker pada kendaraan besar,kendaraan umum ataupun kendaraan dengan dimensi besar telah menjadi mandatori.


Tags Terkait :
Lalulintas Truk
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
2023, Semua Mobil Patroli Polantas Diganti Kendaraan Listrik

Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelantikan Presiden, Hindari Ruas-ruas Jalan Berikut ini

Karena adanya agenda ini maka pihak Kepolisian melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas. 

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Ada Penutupan Jalan Saat Jakarta Muharram Festival 2019

Rekayasa lalulintas dan penutupan ruas jalan mulai besok 31 Agustus pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Focal Premiere Store, Rujukan Car Audio Bagi Pemilik EV

Tersedia paket untuk pemula hingga kelas profesional.

18 menit yang lalu


Berita
iCar V27 REEV Setir Kanan Resmi Ditampilkan, Segera Menyapa Indonesia

Debut iCar V27 REEV setir kanan di Auto China 2026 tandai ekspansi global ke pasar right-hand drive, termasuk Indonesia dengan standar keselamatan bintang lima.

4 jam yang lalu


Berita
Chery QQ 2026 Hadir Sebagai Mobil Listrik Modern, Siap Tantang Geely EX 2 dan Aion UT Di Indonesia

Harga Chery QQ 2026 EV diperkirakan Rp130-170 juta. Mobil listrik modern dengan desain futuristik, jarak tempuh 420 km, dan fitur ADAS, segera masuk Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Mengunjungi Markas Besar Xpeng, Sebuah Jendela Masa Depan

Kunjungan markas besar Xpeng Guangzhou ungkap ambisi pabrikan China di mobil EV canggih, eVTOL Aridge, dan robot humanoid Iron.

1 hari yang lalu


Berita
Mengenal Changan CS75 Plus HEV, Calon Penantang Chery Tiggo 8 CSH

Spesifikasi Changan CS75 Plus HEV: SUV hybrid medium dengan teknologi iDE-H, mesin 1.5L turbo 148 PS, motor listrik 241 PS, efisiensi termal 44,28%.

1 hari yang lalu