Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bersiap, Akan Diberlakukan Satu Arah di Tol pada Mudik 2019

Pemerintah berencana memberlakukan satu arah di jalan tol untuk arus mudik lebaran 2019.
Berita
Kamis, 9 Mei 2019 06:00 WIB
Penulis : Brian


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pemerintah berencana memberlakukan satu arah di jalan tol untuk arus mudik lebaran 2019. Pemberlakuan satu arah di tol ini akan dimulai dari Cikarang Utara, Jawa Barta, hingga Brebes, Jawa Tengah dan sebaliknya pada saat arus balik lebaran 2019. Hal ini dilakukan dalam rangka mengupayakan terjadinya kemacetan panjang.

"Setelah melalui kajian pemilihan satu arah lebih efektif dibanding ganjil genap plat nomor," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2019 di Bandung, dikutip dari Antaranews.com, Selasa (7/5).

Menurut Budi Karya, pada lebaran 2018 penerapan satu arah di tol memang telah dilakukan, namun masih dalam situasional dan melihat kondisi jalan pada saat itu. Sedangkan untuk mematangkan rencana satu arah tersebut, dalam waktu dekat akan dibahas dengan pihak terkait seperti Polri dan Jasa Marga.

Foto : Brian

Budi Karya menjelaskan, jika tol digunakan untuk satu arah maka Jalan Raya Pantura bisa digunakan untuk arah sebaliknya. Dirinya juga berharap dengan adanya satu arah maka kecepatan mobil bisa bertambah dan tidak ada antrean dan kemacetan panjang.

"Dengan adanya ketentuan satu arah maka jalur Pantura bisa digunakan kendaraan untuk arah sebaliknya. Kakorlantas yang akan menjadi komando untuk mengatur kelancaran lalu lintas saat mudik dan balik," jelas Budi Karya.

Selain itu selama arus mudik dan balik, jembatan timbang untuk sementara waktu di non-aktifkan sehingga bisa digunakan sebagai tempat beristirahat. Pemerintah sendiri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei dan 1-2 Juni. Sedangkan arus balik akan terjadi pada 8-9 Juni 2019. 


Tags Terkait :
Mudik 2019 Lalulintas Lebaran 2019
B

Brian

Kontributor

Brian

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mudik in Style 2019: Peugeot 3008 Menuju Puncak. Berapa Konsumsi BBM-nya?

SUV buatan Prancis ini dikendarai oleh Hieronimus Girindra yang keserahirannya memangku jabatan Pemimpin Redaksi OtoRider.

6 tahun yang lalu


Berita
Mudik Pakai Peugeot? Ini Bengkel & Posko Siaganya

Meski merupakan suatu merek populasinya tidak banyak di Indonesia, namun PT Astra Peugeot Sales Operations tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan pelanggan dalam berkendara saat mudik.

7 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Pemudik Di 2024 Suka Jalan Malam

Jika lelah jangan memaksa terus mengemudi

2 tahun yang lalu


Berita
Kecelakaan Bus Bukti Rendahnya Keselamatan Transportasi Indonesia?

Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus masih sering terjadi di Indonesia.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Bikin Camry Dual Engine, Tapi Bukan Yang Pertama

Toyota Camry dual engine Super Taikyu diperkenalkan untuk balap ketahanan, meski konsep mobil bermesin ganda sudah ada sejak 1907.

18 menit yang lalu


Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

5 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mitsubishi Ecplise Sportback EV Hadir Dengan Racikan Nissan Leaf

Nama Eclipse kembali digunakan, kali ini hadir sebagai sosok sportback EV yang merupakan rebadge dari Nissan Leaf.

6 jam yang lalu


Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alami Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

9 jam yang lalu


Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

20 jam yang lalu