Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.
Berita
Kamis, 4 Juli 2019 09:00 WIB
Penulis : Brian


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai dan kerap disebut E-Tilang kini resmi diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya E-TLE ini telah dilakukan uji coba pada tahun 2018 lalu. Mulai pertengahan tahun 2019 ini, cakupan area E-TLE mulai diperluas. Berikut fakta-fakta yang kami kumpulkan bersumber dari kantor berita Antaranews.com dan berbagai sumber.

1. Ada 12 titik E-TLE

Polda Metro Jaya memasang perangkat 12 E-TLE dengan teknologi yang bisa memantau lebih banyak pelanggaran lalulintas. 12 titik tersebut berada dari kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan. Angka 12 titik lokasi itu telah bertambah 10 titik dari sebelumnya. Saat ini kamera E-TLE terdiri atas kamera pengenal pelat nomor kendaraan otomatis, kamera check point dan pemantau kecepatan.

2. Fitur pendeteksi wajah

Mulai 1 Juli 2019, diberlakukan tilang E-TLE dengan tambahan fitur yang dapat melihat pengemudi di dalam mobil. Fitur ini akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail. Misalkan apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.

3. Hanya berlaku untuk kendaraan roda empat

E-TLE yang sedang berlangsung saat ini masih fokus untuk merekam pelanggaran mobil. Tentu kedepannya akan dikembangkan untuk penindakan terhadap motor, Namun masih belum terdapat kejelasan untuk penindakan terhadap kendaraan roda dua itu.

4. 118 pelanggaran di hari pertama

Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan 118 pelanggaran lalu lintas di titik perekaman yang membentang dari Harmoni hingga Sudirman. Pada hari pertama pengoperasian E-TLE itu tercatat 65 pelanggar ketentuan ganjil genap dan 39 pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Jenis-Jenis pelanggaran

Penegakan sistem E-TLE menggunakan kamera berteknologi canggih. Kamera tersebut mampu merekam berbagai pelanggaran, antara lain pelanggaran marka jalan, lampu merah, traffic light, pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara dan kecepatan maksimal 40 km/jam.


Tags Terkait :
Tilang E-TLE
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

Sistem tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE telah diberlakukan cukup lama. Namun hingga kini penerapannya dirasa belum sempurna.

7 bulan yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

Skema ganjil-genap kembali diberlakukan pada musim mudik tahun 2025 ini.

8 bulan yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

1 tahun yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

2 tahun yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).

2 tahun yang lalu


Berita
Tidak Hanya Menilang, Kamera ETLE Bisa Tahu Nama Kita

Kamera ETLE tersebut diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.

2 tahun yang lalu


Berita
Tak Bisa Dilacak Lewat Pelat Nomor, Polisi Gunakan Pengenal Wajah untuk Menilang

Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.

3 tahun yang lalu

Berita
Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberlakukan Tilang!

Ada yang berbeda dengan penerapan Ganjil Genap di wilayah DKI Jakarta.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Prelude Hadir Lewat Importir Umum, Ini Komentar Honda Indonesia

Honda Prelude ternyata sudah mendarat di Indonesia.

10 jam yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Cartenz X, LSUV Modern Berlimpah Fitur

Hyundai Stargazer Cartenz X hadir di Indonesia

10 jam yang lalu


China Loloskan Sistem Kemudi Ala Video Game

Sistem steer by wire diklaim mampu menghadirkan kemudi yang lebih presisi, responsif dan fleksibel lantaran putarannya bisa diatur sesuai kebutuhan.

Berita | 10 jam yang lalu


Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

20 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

21 jam yang lalu