Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Transportasi Online Tetap Wajib Uji KIR

Bagi transportasi online, wajib uji kir ini mulai diberlakukan hingga tiga bulan sejak Peraturan Menteri Perhubungan, yakni hingga Februari 2018. 
Berita
Senin, 6 November 2017 14:00 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah tetap pada pendiriannya, mengharuskan transportasi online menjalani uji kir berkala untuk semua armadanya yang digunakan untuk menarik penumpang.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi  saat meninjau pengujian KIR di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (5/11/2017) mengatakan, uji kir tersebut merupakan kewajiban bagi pelaku industri transportasi online tanpa kecuali sebagai wujud pemberian perlakuan yang adil kepada semua pelaku usaha transportasi di Indonesia.

Bagi transportasi online, wajib uji kir ini mulai diberlakukan hingga tiga bulan sejak Peraturan Menteri Perhubungan, yakni hingga Februari 2018. Jika membandel alias tidak menjalankan uji kir, sanksinya pencabutan izin operasi.

Kendaraan yang lolos uji kir akan dipasangi plat alumunium berbentuk persegi ukuran 5x5 cm bertuliskan kode uji kir dan logo Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA

Budi Karya menyatakan, ketentuan wajib uji kir itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 yang mulai berlaku sejak akhir Oktober 2017.

Dia menjelaskan, esensi wajib uji kir untuk semua kendaraan transportasi publik di jalan raya adalah demi melindungi dan menjaga keselamatan dan keamanan penumpang saat kendaraan tersebut dijalankan, tak terkecuali transportasi online.

"KIR adalah kewajiban bagi setiap kendaraan komersial yang akan melakukan kegiatan (usaha). Uji kir adalah bagian harus dipenuhi karena berkaitan dengan aspek keamanan," ungkapnya.

"Pemerintah ingin memberikan suatu perlindungan dan menjadi dasar hukum bagi pengelola taksi online. Kita memberikan syarat-syarat bagi semua dan harus dipenuhi. Kita berikan batas waktu maksimal tiga bulan. Paling lama tiga bulan," tegas Budi Karya.


Tags Terkait :
Uji Kir Transportasi Online Taksi Online Budi Karya Sumadi
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Uji Kir Taksi Online Bisa Dilakukan Oleh APM dan Layanan Kir Swasta

"Kami tidak hanya mengandalkan DKI saja, kami minta juga ke swasta, pemegang merek untuk melakukannya. Dengan begitu, prosesnya akan cepat," kata Budi Karya Sumadi

8 tahun yang lalu


Berita
Transportasi Online Tetap Wajib Uji KIR

Bagi transportasi online, wajib uji kir ini mulai diberlakukan hingga tiga bulan sejak Peraturan Menteri Perhubungan, yakni hingga Februari 2018. 

8 tahun yang lalu


Berita
Dithubdar Kemenhub: Uji KIR Balikpapan Terbaik Di Indonesia

Terminal Patria Blitar jadi terminal kelas A terbaik

1 tahun yang lalu


Truk
GIICOMVEC 2026 Kini Hadir Di JIEXpo Kemayoran

GIICOMVEC 2026 hadir di JIExpo Kemayoran, 8-11 April. Pameran B2B kendaraan komersial libatkan Daihatsu, Hino, Isuzu, dan karoseri nasional.

2 bulan yang lalu


Bus
VKTR Tes Bus Listrik Rakitan Laksana Untuk Trans Semarang

Elektrifikasi bus kota secara nasional sudah bukan wacana lagi

2 bulan yang lalu


Truk
Hino Sediakan Senior Inspector Untuk Jaga Armada Truk Tangki Pertamina

Untuk menjaga kondisi truk selalu layak jalan

9 bulan yang lalu


Truk
Sudah Banyak Timbulkan Korban, Presiden Kritis Truk ODOL

Razia kendaraan kelebihan muatan dan dimensi tak sesuai spesifikasi telah menunjukan hasil

10 bulan yang lalu


Bus
Pemerintah Dianggap Tidak Tegas Bertindak, Sehingga Kecelakaan Bus Terus Terjadi

Akibat regulasi ‘nangung’ dan pengawasan ala kadarnya.

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Sebelum Hadir Di Tanah Air, Lihat Bocoran Spesifikasi XPENG GX

Spesifikasi XPENG GX: SUV listrik 6 penumpang China, desain premium Eropa, AWD 430 kW, jarak tempuh 1.585 km REEV, autonomous driving level 4.

29 menit yang lalu


Berita
Begini Cara Indonesia ke Panggung Internasional Melalui Industri Kreatif dan Otomotif

Sungkang

1 jam yang lalu


Berita
Honda Dirikan Fasilitas Body Repair Di Bali Dan Outlet Mobkas Bersertifikat Di Kalimantan Timur

Honda terus memperluas pelayanan purna jual di luar pulau Jawa.

2 jam yang lalu


Berita
Edisi Khusus Toyota Corolla Untuk Ultah 60 Tahun

Mobil ini sayangnya hanya tersedia untuk pasar Jepang.

14 jam yang lalu


Berita
Ini Sebab Bungkus Jok Mobil Modern Mulai Meninggalkan Bahan Kain

Desainer otomotif jelaskan sebab jok mobil modern beralih ke kulit sintetis: efisiensi produksi, mudah dibersihkan, aman dari api. Kain lebih nyaman tapi kurang praktis.

15 jam yang lalu