Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Libur Lebaran 2017 : Truk Di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Dan Jembatan Timbang Akan Dijadikan Rest Area

Selama periode angkutan Lebaran yang berlaku mulai H-7 kalender Lebaran dan H+7 kalender Lebaran, semua titik jembatan timbang akan difungsikan sebagai rest area.
Berita
Jumat, 26 Mei 2017 11:30 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan PM 40 2017 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan raya selama musim mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

PM 40 Tahun 2017 ini berisi Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Dan Penutuapn Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran.

Salinan PM 40 Tahun 2017 yang kami terima, Jumat (26/5/2017) menyebutkan, pembatasan operasional ini berlaku untuk kendaraan dengan Jumlah Berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg atau 14 ton dan mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih serta truk gandeng atau truk tempel.

Ketentuan larangan beroperasi ini berlaku di jalan nasional. Kendaraan seperti truk pengangkut barang galian/tambang seperti truk pasir, truk pengangkut tanah, batu, dan batubara juga tidak boleh melintas di jalan nasional selama periode angkutan Lebaran.

BACA JUGA

Kebijakan pembatasan ini tak berlaku untuk truk yang membawa muatan tertentu. Di PM 40 Tahun 2017 juga disebutkan, kebijakan ini diikuti dengan penutupan sementara operasional jembatan timbang yang terdapat di berbagai daerah.

Truk angkutan barang cair dengan tiga sumbu

Selama periode angkutan Lebaran yang berlaku mulai H-7 kalender Lebaran dan H+7 kalender Lebaran, semua titik jembatan timbang yang dikelola Kementerian Perhubungan di berbagai daerah akan difungsikan untuk rest area atau tempat peristirahatan sementara bagi kendaraan yang melintas, berlaku mulai pukul 24.00 WIB. 

Soal waktu larangan beroperasi dan di area mana saja pembatasan operasional tersebut akan diatur teknisnya oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berdasar pertimbangan menteri dan lembaga terkait.

Disebutkan, penerbitan PM 40 Tahun 2017 ini bertujuan menjamin keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran. Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi.


 


Tags Terkait :
Jembatan Timbang Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Truk Angkutan Barang
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Libur Lebaran 2017 : Truk Di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Dan Jembatan Timbang Akan Dijadikan Rest Area

Selama periode angkutan Lebaran yang berlaku mulai H-7 kalender Lebaran dan H+7 kalender Lebaran, semua titik jembatan timbang akan difungsikan sebagai rest area.

8 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Akan Ada Kebijakan “One Way“ Di Tol Jawa Tengah Saat Musim Mudik 2025

Tidak perlu memaksakan diri untuk masuk ke rest area jika kondisiya sudah padat

1 tahun yang lalu


Berita
Tanggapan Toyota Soal Kabar Bergabungnya Daihatsu Di Akhir Tahun 2025

Info bergabungnya Toyota dan Daihatsu di Indonesia dianggap berita menyesatkan.

1 tahun yang lalu


Berita
Bersiap, Akan Diberlakukan Satu Arah di Tol pada Mudik 2019

Pemerintah berencana memberlakukan satu arah di jalan tol untuk arus mudik lebaran 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Seluruh Jembatan Timbang Jadi Tempat Gakkum Truk ODOL Selama Nataru 2021

Kementrian Perhubungan (melalui Ditjen Hubdat) akan melakukan tindakan hukum (gakkum) terhadap angkutan barang yang melanggar batas muatan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

4 tahun yang lalu


Truk
Kemenperin Dan Kemenhub Sepakat Hilangkan Truk ODOL

Secepatnya dibuatkan petunjuk pelaksanaannya

1 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan, Ini Titik Lelah mengemudi Di Tol Trans Jawa

Waspada selalu, pemicu kelelahan sudah dimulai sejak memulai perjalanan

1 tahun yang lalu


Truk
Ini Lokasi ‘Rest Area’ Di Jembatan Timbang Milik Ditjen Hubdat

Bisa jadi alternatif saat rest area di tol padat atau yang melintasi jalur arteri

1 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

1 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

4 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

5 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

6 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

8 jam yang lalu