Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Kenaikan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor (KB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen pada 11 Desember 2019.
6 tahun yang lalu
Setelah diundangkan pada 11 November 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Kenaikan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor (KB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Lewat kerja sama dengan Grab, pemerintah akan meluncurkan Roadmap Ekosistem Kendaraan Listrik Dalam Mendukung Perkembangan Industri Kendaraan Listrik Indonesia.
Grab bekerjasama dengan Hyundai sudah memulai proyek percobaan mobil listrik di Singapura dan akan segara diperpanjang di Indonesia.
Tesla, Produsen kendaraan listrik asal Amerika Serikat (AS), mengaku bahwa salah satu produknya yakni Tesla Model 3 mendapatkan subsidi.
Pemerintah Indonesia nampaknya tidak main-main untuk mengembangkan industri mobil listrik.
Tahun 2030 diproyeksikan akan dibutuhkan 7.146 unit pengisian daya di Indonesia.
Saat ini jika menggunakan saran pengisian daya mobil listrik di tempat-tampat umum masih gratis.
Mau cuci mobil tapi ragu karena akan hujan lagi. Tak cuci mobil, sayang karena semakin kotor.
"Hyundai secara aktif akan terus mendengarkan dan menanggapi setiap harapan dan kebijakan pemerintah Indonesia berterkaitan dengan kendaraan ramah lingkungan"
Untuk mobil LCGC seperti Honda Brio Satya tidak akan ada kenaikan harga, meskipun pajak akan naik nantinya.
Meski belum diluncurkan secara resmi, namun Prius sudah beberapa kali diperkenalkan kepada media maupun khalayak umum.
Mesin bakar akan jadi sejarah bagi Mini di 2030.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Tesla Model X telah menjalani uji tabrak yang dilaksanakan oleh Euro NCAP.
Crash Test | 6 tahun yang lalu