Tahun 2026 baru dipungut biaya kepada penumpang
1 tahun yang lalu
Angkutan massal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah
Jumlah armadanya sudah hampir seribu unit di beberapa wilayah operasi
Tarif regulernya Rp3.500 sekali perjalanan
Ada subsidi dari pemerintah pusat secara signifikan