Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

3 Langkah Yang Perlu Dipersiapkan Sebagai Perlindungan Diri Sebelum Mengemudi

Kita tidak pernah tahu kapan bahaya mengancam. Oleh sebab itu sebaiknya kita sudah mempersiapkan segala kemungkinan terburuk yang akan menimpa. Berikut beberapa antisipasi yang dapat membuat tenang.
Tips
Kamis, 22 Juli 2021 14:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ketika kita mengemudi, resiko buruk tentu selalu menghantui kita. Tak sedikit juga dari kita yang mengalami nasib sial meski sudah berkendara dengan aman. Seperti ditabrak mobil lain yang tidak patuh rambu-rambu lalu lintas, atau pengemudi lain yang tidak fasih dalam mengemudi.

Nah jika sudah begitu, tentu kita sering dihantui perasaan tidak tenang ketika mengemudi. Apalagi mobil yang kita gunakan adalah mobil yang langka, atau mahal harganya. Tentu tingkat kewaspadaan harus semakin tinggi.

Namun jika Anda tidak mau mengambil resiko dan ingin mengemudi lebih tenang lagi. Berikut ada 3 langkah antisipasi yang perlu Anda persiapkan mernurut Lifepal.

1. Pilih Asuransi Mobil Yang Tepat.

Satu-satunya produk yang bisa melindungi Anda dari segala risiko finansial atas peristiwa kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan adalah asuransi kendaraan.

Sederhananya, beban finansial yang harus Anda tanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi.

Secara garis besar, asuransi mobil dibedakan dalam dua jenis, pertama adalah total lost only (TLO) yang menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan bermotor atau kerusakan parah yang nilainya setara 75% dari harga mobil.

Sementara itu, asuransi mobil all risk akan menanggung segala jenis risiko yang dialami, kecuali jika ada pengecualian yang disepakati.

Bila Anda tinggal di wilayah padat kendaraan, pilihlah All risk karena risiko akan terjadinya kerusakan kecil cukup tinggi.

2. Siapkan Dana Darurat Untuk Mobil Anda

Dana darurat untuk mobil juga ada, hal itu cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tak terduga terkait kepemilikan mobil. Sebut saja seperti pergantian suku cadang penting seperti ban mobil, aki, dan sebagainya.

Selain itu, dana darurat juga sangat berguna jika Anda melakukan klaim asuransi mobil.

Patut diketahui, asuransi mobil Anda tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan yang terjadi karena risiko. Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp300 ribu yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.

Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil. 

3. Lindungi Juga Diri dan Keluarga Anda

Tidaklah cukup jika Anda hanya memiliki asuransi yang melindungi mobil saja. Lindungilah diri Anda dengan asuransi kecelakaan diri.

Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaan diri. Namun, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil mungkin dinilai kurang cukup, maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri.

Biaya pengobatan akan kecelakaan juga tidaklah murah. Dan yang lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa ini. 

Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan dia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan.

Karena itu, si pemilik mobil yang berstatus pencari nafkah juga harus dilindungi oleh asuransi kecelakaan maupun jiwa.


Tags Terkait :
Kecelakaan Tips Antisipasi
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hati-hati Modifikasi Warna Lampu! Bisa Kena Denda

Berikut OtoDriver berikan secara jelas peraturan pemerintah yang mengatur soal warna lampu.

7 tahun yang lalu


Berita
Langkah Pencegahan dan Cara Mengatasi Mobil Terbakar

Lakukan berbagai langkah pencegahan ini dan jangan panik ketika mobil Anda terbakar, pelajari cara mengatasinya!

8 tahun yang lalu


Tips
Pentingnya Mengenal Penyebab Mobil Terbakar

Kebakaran mobil saat sedang berjalan bukan hanya karena arus pendek! Mari kenali apa penyebab sebenarnya.

8 tahun yang lalu


Berita
Simak Kerugian Besar Mengemudi Sambil Merokok Berikut ini

Berikut berbagai risiko dan kerugian jika merokok sambil mengemudi.

8 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

2 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mitsubishi Ecplise Sportback EV Hadir Dengan Racikan Nissan Leaf

Nama Eclipse kembali digunakan, kali ini hadir sebagai sosok sportback EV yang merupakan rebadge dari Nissan Leaf.

3 jam yang lalu


Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alami Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

6 jam yang lalu


Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

17 jam yang lalu


Berita
Ferrari 296 Speciale Gunakan V6, Jadi Ferrari Paling Hardcore Saat Ini

Ferrari 296 Speciale hadir di Indonesia bahkan disebut sebagai yang pertama di Asia Tenggara, dengan warna khusus Violetto Dino yang semakin memperkuat aura eksklusifnya.

17 jam yang lalu