Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Mau Perpanjang SIM A di SIM Keliling? Ketahui 5 Hal ini

Hendaknya Anda ketahui hal-hal berikut agar tak menemui kendala saat sudah di lokasi SIM Keliling.
Tips
Sabtu, 17 Maret 2018 13:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Memperpanjang SIM A di layanan SIM Keliling tentu sangat memudahkan bagi siapapun. Tak perlu harus datang ke kantor Samsat, maka SIM A lama yang masa berlakunya hampir habis pun bisa diperpanjang dengan berbagai kemudahan.

Salah satu keuntungan memperpanjang SIM di SIM Keliling adalah jarak yang lebih dekat ke berbagai pusat keramaian masyarakat. Walau memudahkan masyarakat, tapi hendaknya Anda ketahui hal-hal berikut agar tak menemui kendala saat sudah di lokasi SIM Keliling.

1. Siapkan fotokopi KTP dan SIM 
Salah satu syarat utama memperpanjang SIM A adalah fotokopi SIM A lama dan KTP. Maka sebelum menuju lokasi SIM Keliling sebaiknya Anda fotokopi masing-masing 2 lembar. Tapi jika tak sempat, biasanya petugas lah yang akan melakukan fotokopi dan Anda wajib membayar biaya fotokopi tersebut.

2. Bawa pulpen
Anda wajib mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM, biasanya petugas tidak menyediakan pulpen. Jangan sampai Anda kesusahan mencari pinjaman pulpen sampai-sampai terlalu lama mengembalikan formulir dan berujung lamanya dipanggil untuk proses foto dan perpanjangan.

3. Datang pagi
Walau tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta contohnya, tapi layanan ini ternyata sangat diminati masyarakat. Maka sebaiknya datang sebelum jam 8 pagi agar tak mendapat antrean terlalu lama.

4. Pastikan SIM A masih aktif
Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum atau menjelang habis. Jika lewat dari masa berlaku, bahkan hanya sehari, maka Anda wajib membuat ulang SIM A di kantor Samsat. Maka pastikan Anda tak kelewatan masa berlaku SIM saat memperpanjang di SIM Keliling.

5. Tawaran anti gores
Dari pantauan OtoDriver di SIM Keliling dealer Astra Honda Dewi Sartika, Jakarta Timur (10/3), petugas menawarkan pemasangan lapisan anti gores bagi para pemohon yang telah mendapat 'SIM baru'. Jika berminat, Anda dikenakan biaya Rp 1o ribu rupiah untuk 1 buah SIM, harga tersebut di luar biaya total perpanjangan sebuah SIM A.
 


Tags Terkait :
D
Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait










Terkini

Terkini