Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh
Bus
Jumat, 9 Januari 2026 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Selain penindakan pasca kecelakaan, regulasi berkaitan angkutan umum sudah waktu ditata ulang (Foto :Antara)


BUS-TRUCK - Kementerian Perhubungan memberikan sanksi berupa pembekuan izin penyelenggaraan angkutan orang terhadap perusahaan otobus (PO) PT Cahaya Wisata Transportasi atau Cahaya Trans. 

Hal itu dilakukan imbas kecelakaan maut di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, beberapa bulan Desember 2025, (22/12).

"Pembekuan izin penyelenggaraan tersebut berlaku selama 12 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam keterangannya di Jakarta, pekan ini (6/1).

BACA JUGA

Seperti dkutip dari Antara, rentang waktu selama pemberlakuan sanksi administrative tadi mewajibkan pihak operator memperbaharui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan yang dimiliki. Selain itu manajemen Cahaya Trans harus melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang digunakan pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Bukan hanya itu, operator juga diwajibkan untuk menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, paling lama tiga bulan sejak perizinan berusaha yang terbaru diterbitkan.

"PT Cahaya Wisata Transportasi wajib melaksanakan perbaikan dan tanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Dirjen Perhubungan Darat," tegas Aan lebih lanjut.

Apabila perusahaan tersebut tidak melakukan kewajibannya, maka akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan yang berupa perizinan berusaha Angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Bus Pariwisata.

Baca juga: Menekan Kecelakaan Bus Di Tol, Tanggung Jawab Operator Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Baca juga: Ini Regulasi Khusus Bus Pariwisata Di Indonesia

Frekuensi Ramp Check oleh Dishub dan Korlantas sudah waktunya ditingkatkan, jika perlu dilakukan tiap bulan (Foto : DCVI)

Kemudian Aan juga menjabarkan hasil pengawasan dan hasil rapat klarifikasi ditemukan bahwa PO tersebut melakukan pelanggaran yang berupa tidak melaporkan terjadinya perubahan kepengurusan perusahaan serta mengoperasikan kendaraan tidak sesuai dengan jenis pelayanan berdasarkan izin penyelenggaraan yang dimiliki.

Selain itu, pihak operator itu juga melakukan pelanggaran karena mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraannya dan melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Diketahui, bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV mengalami insiden kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 22 Desember 2025 lalu.

Diduga saat melintas di jalan menikung, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng dan terguling ke kanan. Dari kejadian tersebut sebanyak 16 orang meninggal dunia serta 12 orang terluka. (EW)


Tags Terkait :
Kecelakaan Cahayatrans
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Korlantas Polri: Korban Kecelakaan Mayoritas Kaum Pria

Kecelakaan di jalan terjadi berawal adanya pelanggaran aturan lalu lintas

1 tahun yang lalu


Berita
Sebanyak 277 Truk ODOL Terjaring Razia Gabungan Di Tol Jagorawi Sampai Dalam Kota 

Operasi yang digelar Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) dan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) memiliki target penertiban penggunaan kendaraan berat.

6 tahun yang lalu


Berita
Road Safety Management Kunci Perkecil Angka Kecelakaan

Memahami dan mengatur kecepatan berkendara menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian lebih.

6 tahun yang lalu


Berita
Razia 'Operasi Zebra' 2018 di Jakarta Akan Berlangsung 14 Hari

Sosialisasi kegiatan operasi zebra ini diharapkan agar seluruh pengguna jalan tertib berlalu lintas.

7 tahun yang lalu


Terkini

Bus
ESDM Akan Kolaborasi Dengan Jakarta Untuk Operasikan Bus Hidrogen

Bagian dari rencana jangka panjang angkutan massal tanpa emisi.

2 hari yang lalu


Truk
Bukan Hanya Rambo, REO M35 Jadi Bintang di Film-Film Perang Hollywood

REO M35 bintang film perang Hollywood tampil dalam berbagai film perang Vietnam. Truk militer legendaris ini juga digunakan TNI sejak era 1970-an.

3 hari yang lalu


Truk
Isuzu Krawang Plant Sudah Produksi 300.000 Unit Sejak 2015

Jumlah produksi tahunan sudah mencapai 45 ribu unit.

4 hari yang lalu


Truk
Akibat Microsleep, Sopir Tewaskan Dirinya Sendiri

Microsleep sangat berbahaya dan berpotensi kehilangan nyawa. Tapi bisa diatasi.

5 hari yang lalu


Pikap
Isuzu Akan Tampilkan Lima Bintang di GIIAS 2026

Menyampaikan pesan bahwa Isuzu bisa dimanfaatkan dalam bentuk apapun.

1 minggu yang lalu