Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Pengemudi Senior Ternyata Tidak Jadi Jaminan Keselamatan Penumpang

Sudah waktunya instansi terkait aktif melakukan pembenahan standar mutu sopir kendaraan niaga.
Bus
Rabu, 7 Mei 2025 10:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Kecelakaan yang melibatkan bus juga menjadi tanggung jawab pihak operator bus. (Foto: Antara)


BUS-TRUCK - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengatakan sebanyak 12 orang tewas dan 23 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut bus ALS yang terjadi di Padang Panjang, pekan ini (6/5).

"Data sementara korban meninggal dunia ada 12 orang. Sebanyak 23 orang lainnya mengalami luka-luka," ujar perwira tinggi lulusan Akpol tahun 1991 itu. Seperti dikutip dari Antara. 

Dijelaskannya lagi, pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang merenggut banyak nyawa ini, "Untuk sopir dan kernet selamat, tapi masih dalam perawatan.”

BACA JUGA

Lebih lanjut Kapolda Sumbar itu merinci korban tewas terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Dua di antaranya masih anak-anak. Sementara korban luka terdiri dari 17 pria dan enam perempuan.

Korban tewas dibawa ke RSUD Padang Panjang, sementara korban luka sebagian dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang. 

Kecelakaan fatal itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB (6/5). Bus dengan nomor polisi B 7152 FGA tersebut datang dari kota Medan dengan tujuan kota Bekasi, sesampai di turunan Terminal Busur, bus hilang kendali dan menabrak pagar rumah warga lalu terbalik.

Diketahui bus tersebut melaju dari arah Bukittinggi menuju kota Padang.

Penumpang banyak tewas karena terjepit badan bus. Evakuasi bahkan berlangsung hingga siang hari. Diduga bus tersebut mengalami rem blong dan kemudian menabrak sejumlah kendaraan lain di sekitaran Terminal Busur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Saat ini anggota Polres Padang Panjang masih melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas ke RS Yarsi dan RSUD Padang Panjang.

Polda Sumbar juga mendirikan Posko DVI Laka Maut Bus ALS di RSUD Padang Panjang. Identifikasi korban dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang.

"Kita juga membuat Posko DVI di RSUD, kami juga menyiapkan tim trauma healing untuk memberikan pelayanan kepada korban pada anak-anak dan keluarga karena masih ada anak mencari orang tuanya dilakukan oleh psikolog Polwan dan psikologi RSUD Padang Panjang," jabar Kapolda Sumbar. 

Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan. Untuk keterangan lebih lanjut, dua sopir dan seorang kernet bus tengah dimintai keterangan. Untuk kondisi seorang sopir sendiri belum sadarkan diri usai kecelakaan.

Baca juga: Driver Bus Harus Hafal Setiap Karakter Jalan

Baca juga: Banyak Driver Kendaraan Besar Tak Paham Cara Mengemudi...

Baca juga: Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan 

Jam terbang pengemudi tidak jadi jaminan kesalamatan 

Kejadian fatal yang menimbulkan korban jiwa itu bak mengingatkan uraian dari Catur Wibowo dari DSTC Defensive & Safety Driving Consulting beberapa waktu lalu (16/12). 

Pria penggiat dan instruktur defensive driving asal Bandung ini menyebutkan bahwa  banyak kesalahan-kesalahan awal yang dilakukan pramudi atau pengemudi. 

Sebut saja, soal kesadaran akan batas kecepatan kendaraan. Padahal kesadaaran tentang kecepatan yang aman untuk laju sebuah kendaraan besar bisa mengurangi potensi tidak akuratnya cara mengemudi dari sopir.

Sejurus kemudian diterangkan lagi, kesadaran soal medan jalan dan kondisi kendaraan tidak jadi penentu akan keselamatan di perjalanan. 

Perihal ‘jam terbang’ yang ternyata kerap jadi alasan banyak pengemudi bus tidak peduli soal berkendara aman dan nyaman menurut Catur jadi bukti masih minimnya kinerja mengemudi yang baik. "Dilihat dari attitude dan skill assasement, pengalaman bisa menjadi point tambahan, tapi bukan jadi kunci utama,” tegasnya.

Ia mengingatkan juga bahwa secara berkala pengemudi bus sebaiknya diverifikasi ulang atas kemampuan berkendara yang baik dan aman. Minimal setahun sekali, paling lama tiga tahun sekali. 

“Jika dalam periode tersebut ada yang masa ‘gagal’ uji kompentesi maka pengemudi tersebut tidak boleh mengemudi sampai semuanya bisa tahapan pengujian bagi yang bersangkutan bisa lulus semua,” wantinya.

Karena menurut Catur lagi, pada mengutamakan pelayanan prima, ini merupakan kegiatan ‘di bawah sadar’ yang merupakan hasil pembekalan yang instensif soal memberikan pelayanan terhadap penumpang. 

Pelayanan prima kepada penumpang, ternasuk barang bawaannya, bukan hanya untuk memenuhi standar kualitas kerja sebuah perusahaan transportasi. 

Ujungnya tentu akan bisa memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, dalam hal ini penumpang, soal keselamatan tentu saja. (EW) 

Baca juga: PO SAN: Mengemudi Bus Seharusnya Ada Sertifikasinya

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Bus saat juga sudah dilengkapi ADAS, namun masih banyak sopir yang standar skill-nya minim. (Foto: Otodriver)


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus Akap
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

7 bulan yang lalu


Berita
Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

Di perlintasan kereta api harus mengutamakan kereta yang akan melintas

1 tahun yang lalu


Truk
Tetap Melintas Ketika Palang Pintu Kereta Turun, Siap-Siap Dituntut PT KAI

Selalu utamakan perjalanan kereta api di perlintasannya.

5 bulan yang lalu


Berita
PT KAI Proses Hukum Pramudi Truk Penyebab Laka Di Lintasan Kereta Api Di Jogja

Melintasi perlintasan sebidang harus mengutamakan rangkaian kereta api

1 tahun yang lalu

Bus
Korlantas Polri: Korban Kecelakaan Mayoritas Kaum Pria

Kecelakaan di jalan terjadi berawal adanya pelanggaran aturan lalu lintas

11 bulan yang lalu


Berita
Perhatian, Jalur Kereta Api Harus “Steril”!

Termasuk juga perlintasan sebidang, harus mengutamakan rangkaian kereta api

1 tahun yang lalu


Berita
Lagi, Truk Penyebab Kecelakaan Di Jalan Padat

Untuk kesekian kalinya keterampilan sopir dan kelaikan teknis truk ‘diduga’ jadi penyebab

1 tahun yang lalu


Truk
Mustahil Truk Mogok di Perlintasan Kereta Api?

Fenomena magnetism tidak berlaku buat kendaraan mesin diesel?

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Mau Mudik Nataru Dari Jakarta 2025 Bisa Daftar Sekarang

Pendaftaran bisa memalui cara daring maupun pendaftaran secara fisik

1 hari yang lalu

Truk
2025 Penuh Tantangan, UD Trucks Indonesia Tutup Tahun dengan Langkah Strategis

Di tengah tantangan tersebut, UD Trucks Indonesia menutup tahun 2025 dengan sejumlah langkah transformasi strategis, termasuk di 2026 nanti.

1 hari yang lalu


Bus
Hino Luncurkan Layanan Satu Atap Untuk Pembelian Bus

Pembelian sasis sampai desain bodi bisa dilakukan dalam satu jalur yang sama

1 hari yang lalu


Bus
Pengemudi Damri Dibekali Ilmu Pertolongan Darurat Buat Penumpang

Sebagai bagian untuk peningkatan standar pelayanan, keamanan, dan kenyamanan

1 hari yang lalu

Truk
Mitsubishi Fuso Konsisten Dukung Pendidikan Kejuruan di Indonesia

Donasi satu unit truk jadi bagian untuk percepatan pemahaman teknologi otomotif terbaru bagi siswa sekolah kejuruan

1 hari yang lalu