Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi

Sebuah kecelakaan bus umum akan juga berkaitan dengan manajemen operasional pihak operator bus
Bus
Rabu, 15 Januari 2025 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pihak pramudi bukanlah faktor tunggal dalam sebuah kecelakaan bus angkutan umum


BUS-TRUCK - Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan otobus (PO) akibat insiden kecelakaan di wilayah setempat beberapa waktu lalu yang menyebabkan empat orang tewas.

Seperti diutarakan oleh Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, di kota Batu, pekan ini (13/1). Diungkapkannya, pihak PO bus menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap pengembangan terhadap peristiwa kecelakaan bus di Kota Batu, pada pekan lalu (8/1).

BACA JUGA

Pihak Polres Batu juga masih menunggu terbitnya hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada Jumat (10/1).

 "Kooperatif, (pemeriksaan) masih berlanjut hingga sekarang. Pendalaman namun kami kami menunggu hasil KNKT dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang memeriksa kendaraan," ujar mantan Assesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri itu. Seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, menurut AKBP Andi, sampai saat ini masih ada tiga korban luka-luka yang menjalani perawatan di dua rumah sakit di Kota Batu dan Kota Malang.

"Dua (korban dirawat) di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) dan satu di Rumah Sakit Bhayangkara (TK.III Hasta Brata, Kota Batu). Tujuh (korban) rawat jalan," jabarnya lebih lanjut.

Sebagaimana yang diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pada pekan lalu (10/1) juga telah menetapkan sopir bus bernomor polisi DK 7942 GB sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan di Kota Batu.

Sopir bus tersebut dijerat Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 12 tahun penjara.

 Berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilaksanakan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur bersama Polres Batu, didapati temuan bahwa kecelakaan pada kecelakaan tersebut terjadi mulai di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.

Total di dua ruas jalan itu ada tujuh titik tabrakan sepanjang 2,3 kilometer.

Insiden itu menyebabkan 14 orang pengendara menjadi korban, di mana empat orang diantaranya meninggal dunia

Selain korban jiwa, kecelakaan yang terjadi saat malam hari itu juga menyebabkan 12 kendaraan bermotor mengalami rusak berat. (EW)

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Baca juga: Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika… 

Kecelakaan bus pariwisata di kota Batu Malang pada Januari 2025,  bus meluncur tanpa terkendali sejauh 2,3 kilometer


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus Pariwisata Hubdar Korlantas Batu Malang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Untuk Kesekian Kalinya, Kantuk Sopir Bus Berujung Petaka

Menahan rasa kantuk ada batasnya, dan biasanya tanpa disadari akan berubah jadi microsleep.

1 hari yang lalu


Van
Saat Mudik Lebaran Jangan Naik Travel Ilegal Agar Terhindar Potensi Kecelakaan

Travel ilegal dan pengemudinya tidak bisa dijamin kelaikan kendaraan serta kecapakan mengemudinya

1 hari yang lalu


Tips
Harap Selalu Jaga Jarak Agar Terhindar Dari Tabrakan Beruntun

Cuma butuh empat detik untuk bisa selamat atau malah celaka

10 bulan yang lalu


Bus
Lagi, Bus AKAP Terbalik Di Tol Trans Jawa Karena Kelalaian

'Sumber masalah' adalah perpaduan rendahnya kedisiplinan, kelelahan, dan minimnya standar kemampuan mengemudi

11 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Transjakarta Tambah Jam Operasional Dini Hari Saat Arus Balik

Bus layanan khusus itu hubungkan terminal Pulo Gebang dengan terrminal pendukung di sebagian besar wilayah Jakarta

19 jam yang lalu

Bus
Transjakarta Sediakan Bus Khusus Keliling Kota

Transjakarta sediakan rute bus wisata Lebaran seperti Open Top Tour Jakarta-Batavia, Seaside, dan BW series untuk jelajahi kawasan bersejarah serta pesisir kota.

1 hari yang lalu


Bus
Harap Diingat, Bahu Jalan Hanya Untuk Lintasan Darurat

Tidak bisa dilintasi secara sembarangan apalagi untuk keperluan menyalip

1 hari yang lalu


Bus
Jelang Mudik 2026, DCVI Siapkan 12 Titik Mercedes-Benz Bus Lebaran Rescue

Didukung mekanik dengan kompetensi yang tersertifikasi standar global

1 hari yang lalu

Bus
Catat, Puncak Arus Mudik Bus Dari Jakarta Tanggal 15-16 Maret 2026

Puncak arus mudik bus Jakarta 15-16 Maret 2026: Penumpang AKAP melonjak di Terminal Lebak Bulus, posko mudik didirikan, ramp check ketat diterapkan.

1 hari yang lalu