Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Lagi, Bus AKAP Terbalik Di Tol Trans Jawa Karena Kelalaian

'Sumber masalah' adalah perpaduan rendahnya kedisiplinan, kelelahan, dan minimnya standar kemampuan mengemudi
Bus
Rabu, 18 Desember 2024 13:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Kecelakaan bus bisa saja terjadi pada operator yang dikenal dengan armada 'bus keong'


BUS-TRUCK – Akhir pekan yang lalu (15/12) terjadi lagi kecelakaan yang melibatkan sebuah bus AKAP di ruas Tol Kanci-Pejagan Km 223. 

Kepala Satlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, di Cirebon (16/12), mengatakan dalam kecelakaan ini bus tujuan Jakarta-Yogyakarta itu melaju dengan kecepatan tinggi tanpa melakukan pengereman.

Dijelaskannya, berdasarkan rekaman kamera CCTV, bus yang dikemudikan oleh sopir bernama Mujianto tersebut tidak mengurangi kecepatan saat mendekati lokasi kejadian.

BACA JUGA

“Dari analisis CCTV, bus berplat AD 7178 OF melaju di atas 60 km/jam tanpa pengereman, meskipun pengendara lain sudah memperlambat laju kendaraan,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Bandung itu. Seperti dikutip dari Antara. 

Dari data tersebut, dugaan sementara kecelakaan tunggal itu mengarah pada kelalaian sopir sebagai penyebab kecelakaan.

 Mengapa muncul kelalaian?

Selain karena pemicu yang bersifat fisik seperti mengantuk, pemicu yang bersifat pesikologi seperti kelalaian juga acap menjadi pemicu kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. 

Catur Wibowo dari DSTC Defensive & Safety Driving Consulting, menjelaskan soal langkah pertama yang seharusnya dilakukan semua pengemudi. Terutama kendaraan dimensi besar. “Pertama.  sebelum mengemudi, semua driver harus mengenal kendaraan yang akan dikemudikan. Mulai dari model, jenis dan dimensinya,” buka Catur. 

Sekilas tindakan tadi terlihat sederhana, dan cenderung banyak dianggap remeh. 

Namun, menurut Catur, langkah awal itu jadi ‘penentu’ bagaimana satu pola mengemudi yang baik dan benar atas sebuah kendaraan bisa dilakukan. 

Kemudian baru masuk ke proses selanjutnya, kenali semua peranti pendukung keselamatan, termasuk alat alat bantu penglihatan. Karena sebanrnya tidak banyak, kendaraan komersial, termasuk bus yang dibangun oleh karoseri dilengkapi peranti bantu mengemudi seperti ADAS pada kendaraan pribadi. 

Kalau kedua hal tadi sudah dijalani, langkah selanjutnya disebutkan lagi oleh Catur yang juga instruktur keselamatan berkendara di area pertambangan perihal pemahaman teori “Smith System”.

Ada lima patokan kuncian,”Pertama, bagaimana pandangan ke arah depan, yang kedua adalah perlunya dapatkan gambaran luas atau visibilitas paling ideal, ketiga yaitu ‘aktifkan’ mata atau perlu ada kewaspadaan tinggi.” 

Tahap keempat, harus bisa menciptakan atau cari tahu ‘ jalan keluar’ kalau ada handicap, dan yang kelima selalu pastikan posisi kendaraan yang dikemudikan bisa terlihat dan pengemudi bisa melihat posisi kendaraan lain. Begitu urainya.

Sejurus kemudian diingatkan lagi, ini menurutnya juga kerap diabaikan saat melaju di jalan tol, memastikan jarak aman antar kendaraan sekaligus menjaga kecepatan kendaraan sesuai rambu. 

“Sesuai juga dimensi kendaraan, karena semakin cepat kendaraan, daya pandang akan semakin sempit. Artinya Anda tidak akan bisa menciptakan jalan keluar juga mennghadapi handicap yang tidak bisa diatasi. sehingga potensi kecelakaan akan lebih besar,” jabar pria yang juga penggiat kegiatan outdoor dan offroad ini.

Nah, menurutnya lagi perihal kelalaian dalam berkendara itu sendiri dikarenakan pengemudi tidak menjalankan fungsi yang sesuai dengan aturan lalu lintas. 

Kecelakaan bus AKAP umumnya karena melanggar marka jalan, kecepatan terlalu tinggi, dan pengemudi yang lengahPerlu ada uji ‘laik mengemudi’ secara berkala

Apakah itu karena sang pemegang kemudi merasa punya ‘jam terbang’ tinggi? 

Catur menegaskan bahwa sejujurnya kompetensi mengemudi tidak bisa ditakar dari soal ‘senioritas’ atau rentang waktu sebagai pengemudi. “Tapi dilihat dari attitude dan skill assasement, pengalaman bisa menjadi point tambahan, tapi bukan jadi kunci utama,” tegasnya.

Selain itu, kompetensi itu juga ada periode yang perlu diverifikasi ulang. Diterangkan lagi oleh Catur, rentang waktu ‘laik mengemudi’ itu adalah satu tahun. 

“Jika dalam periode tersebut ada yang masa ‘gagal’ uji kompentesi maka pengemudi tersebut seharusnya tidak boleh mengemudi sampai semua tahapan pengujian bagi yang bersangkutan bisa lulus semua,” wantinya.

Ia memungkaskan, seorang pengemudi yang bernaung di sebuah perusahaan seharusnya paling lama tiga tahun sekali perlu mendapatkan pelatihan ulang atas keterampilannya dalam mengemudi. (EW)

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Baca juga: Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2024: Kecelakaan Banyak Disebabkan Oleh Faktor Pramudi


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus AKAP Tol Transjawa Kecepatan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Masa Lebaran 2026 Kemenhub Lakukan Ramp Check Ke Puluhan Ribu Bus

Ramp check bus Lebaran 2026 Kemenhub periksa 60.946 unit. 63,59% diizinkan operasi, 11,70% dilarang akibat teknis utama dan administratif.

1 bulan yang lalu


Bus
Catat, Puncak Arus Mudik Bus Dari Jakarta Tanggal 15-16 Maret 2026

Puncak arus mudik bus Jakarta 15-16 Maret 2026: Penumpang AKAP melonjak di Terminal Lebak Bulus, posko mudik didirikan, ramp check ketat diterapkan.

1 bulan yang lalu


Bus
Ekspor Perdana Mercedes-Benz OH 1626 L Euro 5 Rakitan Cikarang Ke Thailand

Mewujudkan tekad menjadikan Indonesia sebagai pusat manufaktur bus di wilayah Asia Tenggara dengan standar bus Eropa

3 bulan yang lalu


Bus
Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh

3 bulan yang lalu


Bus
Menekan Kecelakaan Bus Di Tol, Tanggung Jawab Operator Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Pemilik bus juga tidak bisa lepas tangan atas kesiapan armada serta awak busnya.

4 bulan yang lalu

Bus
Ribuan Bus Disiapkan Angkut Penumpang Nataru 2025 Dari Jakarta

Perhatikan kondisi laik jalan bus, karena saat ramp check ada yang tidak laik jalan.

4 bulan yang lalu


Bus
Catatan Kecelakaan Bus Di Semarang, Beroperasinya Bus Liar Adalah Tindakan Kriminal

Ada masalah serius di dunia angkutan darat penumpang karena ada pola penyebab kecelakaan yang berulang.

4 bulan yang lalu


Bus
Mau Mudik Nataru Dari Jakarta 2025 Bisa Daftar Sekarang

Pendaftaran bisa memalui cara daring maupun pendaftaran secara fisik

4 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Truk Listrik Volvo Laku 5.000 Unit Di Seluruh Dunia

Truk listrik Volvo terjual 5.000 unit di seluruh dunia, dikirim ke 50 negara dengan delapan model. Armada menempuh 170 juta km sejak 2019.

1 hari yang lalu


Bus
Pakai Cara Pabrikan Tiongkok, Produsen Bus Listrik India Ini Rilis Model Terbaru

Mayoritas proses desain sampai perakitan dilakukan dalam satu atap.

1 hari yang lalu


Pikap
Isuzu D-Max EV Mulai Dipasarkan Untuk Pasar Eropa

Isuzu D-Max EV mulai dipasarkan di Eropa. Spesifikasi Isuzu D-Max EV Eropa: tenaga 200 hp, baterai 66.9 kWh, torsi 347 Nm, range 263-335 km WLTP.

2 hari yang lalu


Pikap
KIA Indonesia Serius Jajaki Untuk Hadirkan Double Cabin Tasman

Kia Indonesia rencanakan Kia Tasman rilis Indonesia 2027 sebagai double cabin pikap sasis tangga. Model ini saingi Hilux di tengah harga diesel naik.

5 hari yang lalu


Bus
Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

Wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka akibat subsidi APBD membengkak hingga Rp9.000-10.000 per penumpang. Pendapatan tiket hanya tutup 14% biaya operasional.

6 hari yang lalu