OTODRIVER – Kebijakan ganjil genap (Gage) di Jakarta berpotensi tak lagi relevan bagi mobil listrik. Kondisi ini bisa terjadi apabila populasi kendaraan listrik (EV) di Indonesia sudah mencapai 30 persen. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menilai insentif nonfiskal untuk mobil listrik perlu dievaluasi ketika pasar kendaraan ramah lingkungan tersebut sudah terbentuk.
Menurut Moeldoko, ambang batas 30 persen menjadi salah satu pertimbangan untuk mulai memikirkan kembali insentif yang selama ini diberikan kepada kendaraan listrik, termasuk pengecualian dari aturan ganjil genap.
“Begitu 30 persen tercapai (pasar EV), maka mulai dipikirkan bagaimana kelanjutan Gage,” ujar Moeldoko saat ditemui di pameran PEVS 2026, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, insentif masih dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik saat ini. Namun, ketika penetrasi EV sudah cukup besar, kebijakan tersebut perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan kecemburuan dari pengguna kendaraan konvensional.
“Kalau pasarnya sudah terbentuk, menurut hitungan setelah 30 persen tidak perlu lagi (insentif nonfiskal). Nanti ada kecemburuan,” tegasnya.
Pernyataan Moeldoko bukan berarti pengecualian ganjil genap untuk mobil listrik akan langsung dicabut ketika angka 30 persen tercapai. Angka tersebut merupakan usulan atau pandangannya soal waktu evaluasi kebijakan, bukan ketentuan resmi mengenai pencabutan fasilitas. Ia menyampaikan perlunya memikirkan ulang kebijakan tersebut, bukan mengumumkan keputusan resmi.
Evaluasi Tetap Perlu Mempertimbangkan Kemacetan
Evaluasi ganjil genap juga perlu mempertimbangkan tujuan awal pembatasan lalu lintas di Jakarta. Jika kendaraan listrik terus bertambah tanpa pengelolaan mobilitas yang tepat, pertumbuhan jumlah kendaraan tetap berpotensi menambah kepadatan jalan, meskipun emisinya lebih rendah.
Moeldoko sendiri menilai kendaraan listrik memiliki manfaat lebih luas. Selain berpotensi mengurangi emisi, EV dapat menekan biaya operasional dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Ia mencontohkan, biaya operasional mobil konvensional bisa mencapai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan, sementara pengguna EV disebut hanya mengeluarkan sekitar Rp 800 ribu.
Menurutnya, penghematan itu dapat dimanfaatkan rumah tangga untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan. Ia juga menyoroti potensi perbaikan kualitas udara serta berkurangnya beban kesehatan masyarakat seiring turunnya emisi kendaraan.
Dengan demikian, tantangan pemerintah ke depan bukan hanya memperbesar populasi kendaraan listrik, tetapi juga menentukan kapan insentif perlu dikurangi dan bagaimana kebijakan transportasi diterapkan secara adil. Pengecualian ganjil genap hampir pasti menjadi salah satu isu yang muncul ketika pasar EV semakin matang. (SS)
