OTODRIVER - Jika diperhatikan, ada satu trend yang sampai saat ini diikuti oleh semua pabrikan dunia, khususnya untuk kendaraan penumpang.
Trend tersebut adalah penggunaan lampu sein (turn signal) yang semula menggunakan mika warna oranye atau amber digantikan oleh lampu dengan mika warna putih atau bening. Selanjutnya agar nyala lampu tetap berkelir oranye, maka digunakanlah bohlam lampu warna oranye.
Penggunaan lampu bermika putih ini sebenarnya sudah terlihat sejak pertengahan tahun 90-an. Di Indonesia tercatat bahwa salah satu mobil yang menggunakan jenis lampu bermika putih ini adalah Toyota Corona di tahun 1991, namun tidak konsisten. Pada generasi berikutnya yang muncul di 1992, Corona justru kembali menggunakan mika berkelir oranye, walau kemudian kembali menggunakan mika kelir putih saat mendapatkan facelift.
Setelahnya, mobil-mobil yang hadir setelah tahun 2000, kebanyakan mengunakan lampu sein dengan mika putih.
Lalu bagaimana fenomena ini bisa muncul?
Sejauh ini belum ada keterangan yang benar-benar resmi mengenai hal ini.
Jika mengutip dari Jalopnik, fenomena ini muncul berdasarkan alasan desain. Lampu dengan warna mika oranye, merah dan putih (lampu mundur) dikatakan ‘mencemari desain’ karena dibilang terlampau ramai.
Sepertinya Iman Setiobudy, salah satu desainer produk professional yang punya jam terbang tinggi di industri otomotif di tanah air sependapat dengan hal tersebut.
“Terlalu banyak warna lampu memang bikin tampilan mobil tidak fokus, berlebihan, dan menghilangkan kesan elegan,” terang Iman saat dihubungi Otodriver, Minggu (06/04/2026).
“Mengenai perlampuan, sebenarnya semuanya sudah diatur di (UU No. 22 Tahun 2009), yang berbunyi “lampu sein wajib berwarna kuning tua atau oranye dan menyala berkedip. Jadi meski warna mikanya putih, tapi sinar yang dihasilkan wajib berwarna oranye,” imbuh Iman.
Lebih lanjut lagi, pria berambut gondrong ini mengatakan bahwa aturan ini pun sudah dideklarasikan di Vienna Convention 1949. Salah satu pasal menyebutkan bahwa cahaya oranye atau amber memiliki panjang gelombang yang paling efektir menarik perhatian mata manusia baik siang maupun malam hari.
Walaupun sudah dituangkan dalam konfensi internasional, namun pada kenyataannya tak lantas semua diikuti oleh pabrikan, khususnya brand asal AS.
Mesti NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration) menyatakan bahwa lampu sein berkelir oranye atau amber mampu memberikan kontras visual lebih tinggi, mencegah ambiguitas dengan lampu rem dan terbukti mampu meningkatkan respons pengemudi hingga 28%, namun tetap saja sampai saat ini sebagian besar produk otomotif AS menggunakan lampu sein berkelir merah.
Dapat diartikan bahwa trend lampu bermika putih diikuti juga oleh produsen di AS , tapi lampu sein berkelir merah pun tetap digunakan. (SS)
