OTODRIVER - PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan soal perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi Pertamax dan subsidi Pertalite di struk pembelian pelanggan.
Hal itu untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM. Seperti diutarakan oleh pihak Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretary Pertamina Patra, Roberth MV Dumatubun, pekan ini (16/6/2026).
Penjelasan itu perlu disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Roberth menjelaskan lagi, seperti dikutip dari Antara, bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah dan bukan ditetapkan Pertamina.
Berkaitan soal tersebut, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.
Subsidi Pertalite untuk melindungi daya beli masyarakat
Roberth yang memulai karir di Pertamina (Persero) tahun 2003 itu kemudian menjabarkan bahwa program subsidi BBM memiliki tujuan strategis untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi.
Kebijakan ini ditujukan terutama untuk membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas dan aktivitas sehari-hari dengan biaya yang terjangkau.
Terkait informasi harga keekonomian yang tercantum di struk, menurut Roberth, angka tersebut merupakan gambaran nilai ekonomi BBM apabila dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi.
Namun ditegaskannya, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah karena adanya dukungan subsidi.
Saat ini harga satu liter Pertalite (RON 90) adalah Rp10.000, berlaku secara nasional.
Harga Pertamax mengikuti harga minyak dunia
Berbeda dengan harga Pertamax merupakan BBM nonsubsidi, harga jualnya mengikuti dinamika pasar. Kendati begitu, dinamika harga Pertamax juga hasil koordinasi antara Pertamina dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional.
Roberth menguraikan lebih lanjut, penyesuaian harga Pertamax pada 10 Juni 2026 yang lalu juga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha.
Walaupun sebenarnya harga jual Pertamax yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berdasarkan harga pasar internasional.
Jika harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka seharusnya harga jual Pertamax justru lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi.
Dipungkaskan oleh Roberth, masyarakat untuk selalu merujuk kepada informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak disertai penjelasan secara utuh.
Harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta berdasarkan tabel harga per tanggal 10 Juni 2026 adalah Rp16.250 untuk setiap liternya.
Informasi terkini mengenai produk, layanan, dan kebijakan energi melalui website resmi www.pertaminapatraniaga.com, akun Instagram @pertaminapatraniaga, atau menghubungi Pertamina Customer Solutions 135. (EW)
