Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.
Berita
Selasa, 17 Juni 2025 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta tetap harus bayar tunggakan. (Foto: Otodriver/Gemilang Isromi Nuar)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan dari tanggal 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

"Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga berlaku mulai Sabtu (14/6) hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati saat ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu, (13/6).

Kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan. 

Program ini dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

BACA JUGA

Lusiana menjelaskan, seperti dikutip dari Antara, syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya. "Kalau punya tunggakan, yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, namun dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” kata Lusiana menegaskan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.

"Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” wanti Pramono.

Gubernur Jakarta menilai kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak. (EW)

Untuk bunga dan denda keterlambatan dari pajak kendaraan tertunggak dibebaskan selama periode HUT Jakarta. (Foto: Otodriver/Erie W. Adji)

Tags Terkait :
Pemutihan Pajak
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

8 bulan yang lalu


Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

10 bulan yang lalu


Berita
HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.

10 bulan yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan

2 tahun yang lalu


Berita
Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Memperkenalkan Varian Paling Kencang Dari VW Polo

Volkswagen siapkan VW ID Polo GTI Clubsport 282 hp, varian paling kencang hatchback listrik dengan virtual gearbox dan limited-slip differential.

1 jam yang lalu


Berita
Di Negara Ini Penggemar Mercedes-Maybach Tetap Bertahan Dengan Mesin V12

Penggemar Maybach di AS sulit pindah ke mesin V8 yang lebih efisien.

2 jam yang lalu


Berita
Harga Solar Di SPBU BP Turun Rp1.000

Di SPBU Pertamina Pertamax Turbo naik harga.

3 jam yang lalu


Komparasi
Bisa Jadi Pengganti Sepadan, Ini Perbandingan Toyota Land Cruiser FJ Vs Fortuner VRZ 4x4

Komparasi Toyota Land Cruiser FJ vs Fortuner VRZ 4x4: dimensi lebih besar Fortuner, mesin bensin 163 hp pada FJ lawan diesel 200 hp VRZ, serta sistem 4x4 serupa.

15 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Ditinggal Lama, Pemilik Wajib Tahu Kondisi Aman Penyimpanan Baterai

Kondisi aman penyimpanan baterai mobil listrik saat ditinggal lama: Hindari SOC 100% untuk cegah degradasi dan risiko panas, saran expert EVSafe Indonesia.

19 jam yang lalu