OTODRIVER - Pemerintah makin serius menggenjot kendaraan berbasis elektrifikasi. Lewat Permenperin No. 6 Tahun 2022, target produksi BEV ditetapkan 400 ribu unit per tahun, lalu naik jadi 600 ribu unit di 2030, dan 1 juta unit pada 2040.
Namun, bulan madu untuk BEV impor alias CBU tinggal hitungan bulan. Insentif pajak untuk tes pasar berakhir akhir 2025. Mulai 2026, pemain wajib produksi lokal agar bisa nikmati fasilitas PPnBM 0% dan PPN DTP 10% (artinya cuma bayar PPN 2%).
Selama masa relaksasi ini, BEV CBU diganjar bea masuk 0% dari seharusnya 50%, PPnBM 0% dari 15%, dan total pajak hanya 12% dari normal 77%. Tapi syaratnya: ada bank garansi dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal setara. Mulai 2026? Semua aturan itu tidak berlaku lagi.
Di sisi lain, pemerintah mulai melirik teknologi lain, yakni EV, LCGC, hingga hydrogen agar insentif makin merata. HEV dan LCGC dinilai lebih siap dari sisi TKDN (di atas 50%, bandingkan dengan BEV yang maksimal 40%). Ada usulan agar HEV diganjar PPN DTP 5%, dan LCGC 3%.
Fakta di lapangan, pasar otomotif memang lesu. Setelah sempat bangkit jadi 1 juta unit pada 2022, penjualan turun ke 865 ribu unit di 2024, dan diprediksi makin anjlok jadi 769 ribu unit di 2025. Penurunan dua tahun berturut-turut ini bikin pemerintah wajib bergerak cepat.
Gaikindo pun buka suara. Mereka dukung evaluasi insentif agar industri tetap hidup. Hitungan mereka, kalau insentif tepat sasaran, penjualan mobil nasional bisa tembus 3 juta unit per tahun, setara Meksiko.
Dari sisi investasi, Kemenperin mencatat saat ini ada 63 pabrikan motor listrik, 9 produsen mobil listrik, dan 7 pemain bus listrik, dengan total investasi Rp 5,63 triliun. Semua ini jadi fondasi awal ekosistem EV nasional yang sedang dibangun.
“Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri KBM yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mahardi Tunggul Wicaksono. (AW).